Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak 2025-2030″HeVi 2″ Kren 1″
LANDAK – Senin, 23 September 2024, Dalam rapat pleno terbuka yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, telah dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025-2030.
Pasangan calon yang telah ditetapkan adalah:
1. Karolin – Erani dengan nomor urut 1.
2. Heri Saman – Vinsensius dengan nomor urut 2.
Pengundian yang berlangsung lancar ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para calon, pendukung, dan anggota KPU. Dalam sambutannya, Ketua KPU Landak menyampaikan harapan agar proses pemilihan ini berjalan dengan jujur dan transparan, serta mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pemilu mendatang.
Dengan penetapan ini, kedua pasangan calon kini bersiap untuk menjalani tahapan kampanye hingga pemungutan suara yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada [tanggal pemungutan suara]. KPU Landak berharap semua pihak dapat menjunjung tinggi sportivitas dan menciptakan suasana pemilu yang kondusif.
Demikian berita ini disampaikan. Semoga masyarakat Landak dapat memilih dengan bijak dan menyukseskan pemilu 2025-2030.