LANDAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak telah melaksanakan deklarasi kampanye damai dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati, termasuk pasangan (Gemoy), Heri Saman dan Vinsensius yang resmi mendapatkan nomor urut 2 dan Karolin dan Erani Nomor urut 1 dan acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Landak pada Senin, 23 September 2024.
Deklarasi kampanye damai dihadiri oleh semua pasangan calon, partai pengusung, serta unsur forkopimda Kabupaten Landak. Ketua KPU Landak, Lisanto, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana damai dan memberikan kesempatan bagi pasangan calon dalam menyusun agenda pertemuan dengan masyarakat.
“Sesuai dengan arahan dari KPU RI, kegiatan ini dilaksanakan sebelum kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024,” ujar Lisanto. Ia juga menekankan pentingnya momen ini sebagai komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Landak.
Setelah pengundian,(Gemoy), Heri Saman, mantan anggota Ketua DPRD, dan Vinsensius, mantan Sekda Landak, mengekspresikan kesiapan mereka untuk menjalankan amanah jika terpilih. Heri Saman menyatakan, “Nomor urut 2 adalah simbol dari harapan baru. Kami akan fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan dan Kesehatan.”
Vinsensius menambahkan bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan kampanye yang bersih dan mendengarkan aspirasi masyarakat. “Kami ingin melibatkan warga dalam setiap kebijakan yang diambil,” tegasnya.
Dengan penetapan nomor urut ini, pasangan Heri Saman dan Vinsensius semakin optimis menghadapi kontestasi politik mendatang. Mereka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada [27 November 2024 pemilihan], demi masa depan Kabupaten Landak yang lebih baik.(Yohanes)