LANDAK – Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Pelantikan berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Minggu (08/12/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Kalbar menegaskan kepada Dewan Hakim untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan objektivitas. Ia mengingatkan agar penilaian terhadap para peserta dilakukan dengan keikhlasan dan berdasarkan pedoman yang berlaku, guna memastikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak.
“Dewan hakim harus berpegang teguh pada pedoman dan norma-norma yang berlaku, memberikan penilaian yang adil dan sesuai dengan kemampuan peserta,” ujar dr. Harisson.
Pj. Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa tugas Dewan Hakim tidaklah ringan, karena selain bertanggung jawab kepada peserta, juga kepada Allah SWT. Ia yakin bahwa para hakim akan melaksanakan tugas mereka dengan sebaik-baiknya.
“Semoga Bapak/Ibu dapat menjalankan tugas ini dengan penuh amanah,” harap Gutmen.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Landak, Ketua LPTQ Provinsi Kalimantan Barat, Ketua LPTQ se-Kalimantan Barat, Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, para Pj. Bupati dan Pj. Walikota, serta tamu undangan lainnya. Pelantikan Dewan Hakim ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan MTQ ke-32 yang diharapkan berjalan dengan lancar dan sukses.(Yohanes)