LANDAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan pengundian nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak tahun 2024 di Aula Besar Kantor Bupati Landak, senin 23 September 2024 hari ini dan acara ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dan media.
Kegiatan dimulai pada pukul 15.00 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan yang diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Ketua KPU Kabupaten Landak, Lisanto, kemudian membuka rapat pleno terbuka dan memaparkan tata tertib serta mekanisme pengundian nomor urut.
Setelah penjelasan, calon Wakil Bupati melakukan pengambilan nomor antrean, diikuti oleh calon Bupati yang mengambil nomor urut secara bergiliran. Proses pengambilan berlangsung tertib, dimulai dari nomor terkecil hingga terbesar. Ketua KPU membacakan nomor urut yang telah diperoleh oleh masing-masing pasangan calon.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan salinan keputusan KPU tentang penetapan nomor urut serta plakat/figura nomor urut. Setelah itu, dilaksanakan sesi foto bersama antara KPU dan pasangan calon.
Ketua KPU menutup acara dengan mengingatkan peserta bahwa pengundian dan penetapan nomor urut telah selesai. Setiap pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan, di mana masing-masing mendapatkan waktu 5 menit.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses pemilihan, dan diharapkan dapat berlangsung dengan baik hingga hari pencoblosan. KPU Kabupaten Landak berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu. (Yohanes)