Pengambil Sumpah Janji Anggota PTPS Meranti Pentingnya Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

MERANTI – Bertempat di Aula Paroki Gereja Katolik Bukit Hati Kudus, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, kegiatan Pengambilan Sumpah Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan sukses pada Senin (4/11/2024). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat, serta dihadiri oleh para rohaniawan dari agama Katolik, Protestan, dan Islam.

Kapolsek Meranti, Ipda Uwes, S.H., yang hadir bersama anggota kepolisian, turut memastikan kelancaran acara dan memberikan dukungan penuh terhadap tugas para PTPS. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Camat Meranti, Elly Kornelia, S.H., Danramil Meranti yang diwakili oleh Babinsa Desa Meranti, Serka Simon Suherman, Ketua PPK Meranti, Yustinus Asem, S.Sos., Ketua Panwascam Meranti, John Kenedi, A.Md., dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Landak, Lomon, S.Sos.

Ketua Panwascam Meranti, John Kenedi, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pengawas TPS. “Kita semua di sini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Mari kita jaga nama baik lembaga, pribadi, dan keluarga,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Meranti, Elly Kornelia, juga berpesan agar para anggota PTPS menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Ia berharap agar proses Pilkada di Kecamatan Meranti berjalan dengan damai dan tertib, meskipun terdapat perbedaan pilihan di antara masyarakat.

Kapolsek Meranti, Ipda Uwes, S.H., menambahkan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh kelancaran Pilkada, terutama dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami akan selalu siap menjaga keamanan demi kelancaran Pilkada Serentak ini. Para pengawas TPS diharapkan untuk tetap waspada dan sigap selama masa tugas,” ujarnya.

Sebanyak 32 anggota PTPS yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Meranti dilantik pada acara tersebut. Mereka akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam desa, yaitu Desa Meranti, Kelampai Setolo, Moro Betung, Sekange, Ampadi, dan Tahu. Masing-masing anggota diambil sumpahnya untuk menjaga integritas dan netralitas selama 23 hari masa kerja mereka, yang dimulai hingga berakhirnya Pilkada Serentak 2024.(Yohanes)

 

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: