LANDAK– Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Evi Yuvenalis, SH, memastikan bahwa pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Landak akan dilaksanakan pada tanggal 9 November 2024. Hal ini disampaikan Evi Yuvenalis dalam pertemuan dengan media di Kantor DPRD Landak pada Senin (4/11/2024).
Menurut Evi, pada pelantikan tersebut, akan diambil sumpah/janji jabatan untuk tiga pimpinan DPRD Kabupaten Landak masa jabatan 2024-2029, yaitu Herculanus Heriadi, SE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Minadinata, SH dari Partai NasDem, dan Ezra Geovani, ST dari Partai Gerindra.
“Kami berharap pelaksanaan pelantikan nanti berjalan lancar sesuai dengan agenda yang telah ditentukan. Setelah pimpinan DPRD definitif dilantik, segera dibentuk alat kelengkapan dewan untuk mendukung kelancaran tugas DPRD Kabupaten Landak,” kata Evi.
Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, Nikolaus, SH, menambahkan bahwa persiapan pelantikan sudah siap baik dari segi administrasi maupun teknis lainnya. Pelantikan akan dilakukan melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Ngabang.
“Pelantikan ini akan dihadiri oleh Forkompinda, pimpinan OPD, pimpinan partai politik, dan pihak terkait lainnya,” ujar Nikolaus.
Nikolaus juga berharap pelaksanaan pelantikan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan, guna memulai tugas penting yang menanti para pimpinan DPRD yang baru.
Pelantikan ini akan menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Landak untuk memulai masa kerja mereka dalam periode 2024-2029.(Yohanes)