NGABANG – Bakal calon Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan materi pentingnya program jaminan sosial perlindungan ketenagakerjaan dalam sosialisasi manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada reses Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PKS, Alifudin di Aula Kantor Bupati Landak, rabu (04/09/24).
Dalam kesempatan itu, Karolin sangat serius memperhatikan kebutuhan warga dalam hal pelayanan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja atau penerima upah di Kabupaten Landak.
“Dulu zaman saya bupati itu ada meja khusus untuk BPJS Ketenagakerjaan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak, jadi bisa konsultasi, bisa klaim dan segala macam. Sejak saya tidak jadi bupati hilang, jadi harus ke Pontianak kalau tidak Sanggau,” papar Karolin.
Karolin juga memastikan akan kembali menyediakan layanan konsultasi maupun klaim BPJS Ketenagakerjaan, jika kembali menjadi Bupati Landak.
“Karena peserta sudah banyak (pemegang BPJS Ketenagakerjaan) kita perlu tempat, perlu petugas BPJS Ketenagakerjaan, kalau masyarakat ada masalah dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa dekat untuk bertanya untuk berurusan. Kita akan siapkan nanti, saya akan pastikan bahwa kita akan punya konter untuk BPJS Ketenagakerjaan Landak yang hari ini tidak ada,” tegas Karolin.
Selain itu, dalam pemaparannya di hadapan para peserta, Karolin menyampaikan pentingnya para pekerja memiliki program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja.
Karolin sempat mencontohkan banyaknya kasus kecelakaan kerja yang menimpa para pekerja, namun hanya memiliki perlindungan jaminan kesehatan.
“Yang bersangkutan punya BPJS Kesehatan, tapi ternyata ketika dia sedang kerja terjadi kecelakaan BPJS Kesehatannya tidak bisa dipakai,” ujar Karolin.
Menurut Karolin penanganan medis kecelakaan kerja tentu memerlukan biaya tinggi, apalagi jika harus dilakukan tindakan operasi yang tentu dapat membebani ekonomi dan juga keluarga.
Pentingnya perlindungan jaminan ketenagakerjaan sebagai antisipasi hal ini terjadi, sehingga pekerja bisa dilindungi dengan jaminan ketenagakerjaan.
Yakni berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) termasuk Jaminan Pensiun (JP).
“Untuk itulah BPJS Ketenagakerjaan itu hadir,” tambah Karolin.
Karolin meminta masyarakat juga tidak perhitungan terhadap iuran jaminan ketenagakerjaan demi memastikan perlindungan pekerja jika suatu saat terjadi kecelakaan kerja.
Dikatakan Karolin juga, bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu asuransi paling murah di dunia, sebab dengan iuran Rp 16.800,- perbulan, pekerja atau penerima upah bisa mendapatkan berbagai manfaat perlindungan.
Dia turut mengingatkan warga untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, salah satunya perlunya surat pernikahan yang tercatat di Disdukcapil, karena menurutnya banyak ahli waris yang tidak memiliki dokumen lengkap untuk mendapat klaim dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Pencatatan sipil dan administrasi kependudukan adalah salah satu cita-cita saya kalau jadi bupati lagi. Karena saya sudah mulai dengan membuat pelayanan adminduk di setiap kecamatan. Hanya begitu saya tidak menjabat dua tahun ini rusak (alat) tidak ada yang mau memperbaiki, padahal itu dangat dibutuhkan masyarakat,” imbuh Karolin.
Dia juga turut meminta warga mengetahui dan mempelajari BPJS Ketenagakerjaan dengan baik, untuk menghindari adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang dapat memanfaatkan musibah kecelakaan kerja para penerima upah pemegang BPJS Ketenagakerjaan.(rilis)