Usai Mengembalikan Berkas Ke Partai Hanura, Heri Saman Mendapat Rekomendasi Dari DPP Partai PAN

LANDAK -Heri Saman merupakan Bacalon Bupati Kabupaten Landak usai mengembalikan berkas formulir Bacalon Bupati kekantor sekretariat DPC Partai Hanura pada selasapagi ,(21/5/24), dan sorenya menerima surat Rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang di keluarkan pada tanggal 13 Mei 2024.
Heri Saman yang merupakan ketua DPRD Kabupaten Landak merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyetujui dengan memberi Rekomendasi untuk maju mencalonkan dirinya sebagai Bupati periode 2025-2030.
Dari Rekomendasi Partai PAN yang diberikan kepada Heri Saman,SH.MH ada 5 (lima) perintah Tim Pilkada PAN untuk Heri Saman diantaranya yang bunyinya adalah Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan kepada Bakal Calon untuk :
1) Mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Landak,

2) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024,

3) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPR PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024,

4) Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024,

5) Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Dari kelima poin isi surat Rekomendasi PAN yang dikeluarkan oleh DPP dan ditugaskan untuk Heri Saman,Sementara terkait isi surat rekomendasi yang menugaskan bakal calon Bupati Landak Heri Saman untuk mencari pasangan Calon Wakil Bupati, Heri Saman menyampaikan dirinya siap menindaklanjuti hal itu, dimana saat ini menurutnya sudah ada beberapa nama yang telah dikantongi nya dan karena selama ini Heri Saman belum menentukan bakal calon Wakil Bupati, tentu ini menjadi pertimbangan pastinya akan segera juga memfinalkan siapa, tentu melalui komunikasi dengan partai-partai. Partai mana yang nanti akan memberikan sinyal dan rekom kepada kita akan kita komunikasikan, karena penentuan bacalon ini harus persetujuan dari partai-partai,” tamnah heri Saman.
Berselang Dengan diterimanya surat Rekomendasi ke semua Bacalon yang mendaftar di PAN ketua DPC Partai PAN Kabupaten Landak, Junis merespon saat di konfirmasi oleh www.hariansorotpost.com bahwa isi surat Rekomendasi dari DPP PAN adalah merupakan dukungan partai untuk setiap kandidat Bacalon Bupati maupun Wakil Bupati yang telah mendaftar di partai PAN mendapat Rekomendasi dari Partai PAN namun di sebutkan Junis Partai PAN bukan hanya mengeluarkan Rekomendasi tapi juga PAN terakhir akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk setiap Bacalon.
“itu hanya Rekomendasi dan nantinya setelah melalui survei dan sudah ada yang berpasangan maka barulah Partai PAN memberi SK kepada Bacalon tersebut,”papar Junis. (Yohanes)

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: