Masyarakat Landak Wajib Tahu Harga Pupuk Bersubsidi Tahun 2024

LANDAK -Berdasarkan sumber dari Kementerian Pertanian bahwa memutuskan harga eceran tertinggi (HET) Tahun Anggaran 2023 dalam menetapkan alokasi dan harga pupuk bersubsidi sektor pertanian pada Tahun Anggaran 2024.

Harga HET pupuk urea bersubsidi ditetapkan Rp 2.250 per kilogram (kg) dan NPK bersubsidi Rp 2.300 per kg. Adapun HET NPK formula khusus dan pupuk organik bersubsidi masing-masing dipatok Rp 3.300 per kg dan Rp 800 per kg.
Harga HET tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 yang ditandatangani Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 22 April 2024. HET pupuk subsidi itu berlaku mulai tanggal penetapan, yakni pada 22 April 2024.

Dan, Regulasi itu juga menyebutkan, pupuk bersubsidi ditujukan bagi petani di subsektor tanaman pangan, di antaranya adalah padi, jagung, dan kedelai, serta hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih.

Pupuk bersubsidi juga dapat digunakan petani perkebunan rakyat, seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi, dengan luas lahan 2 hektar.
Sebagai tambahan petani wajib untuk membaca PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 01 TAHUN 2024 TENTANGPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENETAPAN ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN, dan juga PERATURAN MENTER! PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 04 TAHUN 2023 TENTANG PENGADAAN DAN PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI
UNTUK SEKTOR PERTANIAN.

Dengan ketentuan harga HET dan proses penyaluran pupuk bersubsidi Di Dinas Pertanian, Perikanan Dan ketahanan Pangan Kabupaten Landak saat di konfirmasi dengan Sahbirin selaku kadis Pertanian bahwa bantuan Kementerian Pertanian dari Pusat yang berupa barang seperti pupuk bersubsidi melibatkan Produsen Pupuk Indonesia, Distributor, Kios dan Kelompok Tani.
Sahbirin mengatakan Dinas pertanian sebatas pembina atau pengawas dari beberapa tim yang di bentuk untuk memverifikasi dan memvalidasi proses mengawasi penyaluran pupuk mulai dari kios sampai ke petani.
“Jumlah yang cukup banyak yang masuk di SIMLUHTAN 71.763 ribu DRKK dari 51 ribu lebih dan Bagaimana petani bisa mendapat Pupuk Subsidi harus melalui aplikasi petani seperti Rencana definitif Kebutuhan kelompok (e-RDKK), langkah pertama adalah petani harus memastikan dirinya harus masuk di aplikasi melalui kelompok tani yang sah melalui kepala desa dan penyuluh selanjutnya dimasukan di aplikasi SIMLUHTAN di DPP, “papar Sahbirin (rabu,5 jun 24) sore.
Sahbirin menyebutkan untuk penyaluran pupuk dipastikan ada keterlibatan petani, kelompok, keterlibatan dusun dan kepala desa sebab peran mereka adalah lebih mengetahui kelompoknya sedangkan Dinas hanya memfasilitasi dalam SIMLUHTAN.
Dipertanyakan Sahbirin apakah data kelompok tani yang 51 ribu petani apakah otomatis masuk di e-RDKK, pasalnya, apakah KTP kelompok tani tersebut sudah di validasi atau belum karna Sahbirin menyebutkan ada banyak KTP yang belum di validasi sampai hari ini, dan untuk validasi KTP kelompok tersebut melalui nya dinas Dukcapil.
“Untuk Proses penyaluran pupuk bersubsidi, Dinas tidak terlibat dalam penyaluran, sebab penyalurannya mulai dari produsen Pupuk Idonesia, Distributor, Kios da kelompok tani dan sekarang proses penyaluran tepat sasaran harus selektif tidak menggunakan poto copy KTP secara manual sekarang menggunakan aplikasi i-Pubers pribadi masing-masing mengambilnya dengan membawa KTP Asli hal itu juga bisa di wakilkan dengan membawa surat kuasa yang ditandatangi oleh kepada desa atau penyuluh,” terang Sahbirin.
Di Kabupaten Landak, Distributor pupuk subsidi dari 13 kecamatan ada 4 Distributor dan 41 kios, namun Sahbirin merasa bingung dengan petani lantaran proses penyaluran ada beberapa kios (red), petani yang tidak mengambil (menebus) pupuk dengan alasan tidak ada uang, dan anehnya mereka yang mengajukan tapi petani itu juga yang tidak mengambil.
” Harga HET yang berbeda dilapangan,harus mempertimbangkan biaya lainnya seperti biaya ongkos angkut, bongkar muat sehingga menyebabkan kenaikan harga dari harga HET yang di tentukan oleh Pemerintah. (Yohanes )

 

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: