PONTIANAK– Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Melakukan Kunjungan Kerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Koordinasi Terkait Penanganan Pembangunan Jembatan Beton Desa Jambu, Kecamatan Air Besar. Senin, (27/05/2024)
Turut hadir Kepala Bidang Bina Marga PUPRPERA Kal-Bar beserta staf dan jajaran, Anggota Komisi C DPRD Landak, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatannya Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Landak mengatakan, Kunjungan Kerja kali ini dalam rangka Koordinasi Terkait Penanganan Pembangunan Jembatan Beton Desa Jambu, Kecamatan Air Besar.
“Kunjungan kerja Komisi C DPRD Landak kali dalam rangka Koordinasi Terkait Penanganan Pembangunan Jembatan Beton Desa Jambu, Kecamatan Air Besar, dan kunjungan kerja Komisi C DPRD Landak, langsung diterima oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov. Kal-Bar beserta jajaran dan seluruh staf.
Kemudian DPRD Landak juga didampingi oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPRPERA Landak.” Ujar Ketua Komisi C DPRD Landak.
Margareta juga menambahkan terkait rusaknya badan jalan di Ruas Serimbu, akan diupayakan penanganan diperubahan anggaran oleh Dinas PUPR Provinsi.
“Kemudian terkait rusaknya badan jalan di Ruas Serimbu, yang mana akan diupayakan penanganannya diperubahan anggaran oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.” Ujar Margareta.
Selain itu, Ketua Komisi C DPRD Landak juga mengucapkan terima kasih Kepala Bidang Bina Marga PUPRPERA Kal-Bar.
“Dalam audiensi ini, kami berterima kasih karena pada tahun ini dapat anggaran dari Dinas PUPR Provinsi Kal-Bar untuk peningkatan jalan Nahaya.” Ujar Margareta. (yohanes)
sumber:MC DPRD