Woi kenapa bisa Tahanan Lapas Kelas 2B Landak Kabur, Viral di Medsos

Tahanan Lapas Kelas 2B Landak Kabur, Viral di Medsos

Landak, Seorang warga binaan (Narapidana) di Rumah tahanan (Rutan) kelas 2B Landak diduga telah melarikan diri, informasi kaburnya Napi ini viral di medsos berupa foto Napi yang kabur, serta surat “Permohonan Pencarian Narapidana…” dari Kepala Rutan Kelas 2B Landak kepada Kepala Kepolisian Sektor Ngabang. bernomor : W16.PAS.PAS.11.PK.04.04.01-58, pada hari Rabu (17/01/2024).

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, Majalahmataborneonews.com telah mencoba menghubungi pihak Rutan Landak, ke Kepala Keamanan Rutan Landak, Kamis (18/01/2024) melalui via Whatshap namun tidak ada jawaban. Selanjutnya mencoba mengkonfirmasi ke Polsek Ngabang terkait adanya surat permohonan pencarian Narapidana melalui rekan Jurnalis lainnya, dan diketahui telah dialihkan ke Polres Landak.

Berdasarkan surat permohonan pencarian narapidana yang telah beredar luas dan telah diteruskan berkali-kali dengan keterangan gambar bertulis (caption) ” Selamat siang rekan2, sahabat, saudara, apabila menemui org tersebut agar segera ditahan, dilaporkan atau diserahkan ke pihak kepolisian, mohon dibantu ya, orang tersebut melarikan diri dari LAPAS KELAS IIB Landak, terima kasih”.

Diketahui jika Napi yang kabur tertanggal 17/2/2024 tersebut bernama Mikael Alias Mika, berjenis kelamin Laki-Laki dan teregistrasi di Rutan Landak dengan Nomor B1.44/2021. Dengan ancaman pasal 81 ayat (2), tindak kejahatan yang dilakukan adalah Tindak Pidana Perlindungan Anak.

Sebelum berita ini ditayangkan Sabtu (20/01/2024), Majalahmataborneonews.com, kembali mengkonfirmasi terkait informasi yang beredar tersebut kepada kepala keamanan Rutan, Jumat (19/01/2024) melalui pesan WhatsApp dan dijawab “lg di Polres” dan hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari Rutan Kelas IIB Landak terkait Kaburnya warga binaan di Rutan tersebut. (yohanes)

Rilis IWO Landak
Editor : Sahat

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: