LANDAK  – Suasana rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak pada Kamis (5/9/2024) sempat memanas ketika Wakil Ketua DPRD Landak, Aris Ismail, meminta para wartawan yang hadir untuk keluar dari ruang rapat. Permintaan ini disampaikan setelah Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, SE, memaparkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Saya mempersilakan teman-teman wartawan keluar dari ruangan rapat badan anggaran ini, karena rapat ini tertutup,” ujar Aris Ismail singkat.

Keputusan ini membuat sesi pembahasan anggaran dilanjutkan secara tertutup, dengan hanya dihadiri oleh sembilan anggota Banggar DPRD Landak, di antaranya Evi Yuvenalis, Yohanes Desianto, Cahyatanus, Mina Dinata, Niko Purwanto, Ambrosius Mawardi, Adrianus Andika, Junis, dan Yosep Bosman. Selain itu, turut hadir Plt Sekretaris DPRD Landak, Nikolaus, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Langkah ini menjadi sorotan karena rapat anggaran biasanya bersifat terbuka untuk umum, termasuk media.(Yohanes)

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: