LANDAK– Tim pemenangan pasangan Heri Saman-Vinsenius (HEVI) menggelar jumpa pers pada 16 Oktober 2024, dihadiri oleh sejumlah awak media dan perwakilan tim. Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum HEVI, Henok Lafu, menjelaskan alasan ketidakhadiran mereka dalam undangan Bawaslu Kabupaten Landak.
Henok menyatakan bahwa pertemuan Bawaslu tidak relevan bagi pihaknya, karena sebelumnya pada 14 Oktober 2024, mereka telah mengunjungi Bawaslu untuk menanyakan perkembangan tiga laporan yang diajukan, di mana dua di antaranya belum ditindaklanjuti. Laporan tersebut berkaitan dengan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan zonasi kampanye.
“Jika kami hadir, apa relevansinya? Kami hanya meminta agar laporan kami ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Henok.
Dia juga menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Bawaslu bukan untuk berunding dengan tim pasangan calon lain, melainkan untuk memastikan penanganan laporan sesuai dengan ketentuan hukum.
Ketua tim pemenangan HEVI,Deby Thetly Ary Pangarintis , menekankan pentingnya pemilihan yang bijaksana dalam pesta demokrasi ini, dan menyerukan agar semua pihak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat, termasuk penyelenggara pemilu dan keamanan.
Deby Thetly Ary Pangarintis mengungkapkan keprihatinan terkait perubahan kesepakatan zona yang dapat merugikan pihak tertentu, dan mengingatkan agar semua pihak menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sudianto, juru bicara tim pemenangan HEVI, juga menegaskan bahwa pasangan mereka menghargai proses demokrasi dan siap mematuhi semua ketentuan yang ada. Ia mengingatkan agar semua pihak, termasuk Bawaslu dan KPU, konsisten dalam menegakkan kesepakatan yang telah disetujui.
Dalam kesempatan yang sama, Sudianto juga menyatakan bahwa jika laporan mereka tidak ditindaklanjuti, mereka akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
Tim HEVI berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu dengan cara yang damai dan beretika.(Yohanes)