Seminar Peranan Timanggong Adat Dalam Rangka Pilkada Damai di Kabupaten Landak

LANDAK – Timanggong, yang berfungsi sebagai hakim dalam hukum adat di wilayah Binua, akan menjadi fokus dalam seminar yang diselenggarakan oleh IWO Landak. Jabatan Timanggong merupakan posisi sakral yang dipercayakan masyarakat adat secara turun-temurun untuk menegakkan keadilan.

Seminar ini bertujuan untuk menyoroti peranan penting Timanggong dalam menjaga keamanan dan kedamaian selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Landak. Menurut L. Sahat Tinambunan, MM, “Karena pengaruh besar Timanggong di masyarakat, sangat penting bagi mereka untuk membantu menjaga situasi dan mendinginkan suasana daerah selama Pilkada.”

Acara yang akan diadakan pada Sabtu, 14 September 2024, di Aula Bupati Landak ini, akan menghadirkan dua narasumber dari UNTAN: Selfinus Seko, SH, MH, seorang spesialis hukum adat, dan Dr. Jumadi, M.Si, pengamat politik serta pengajar di FISIP UNTAN. Kehadiran kedua narasumber diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai peran Timanggong dalam menjaga keamanan dan kedamaian Pilkada.

Pj Bupati Dr. Gutmen Nainggolan juga akan hadir sebagai Keynote Speaker untuk membuka acara. Seminar ini melibatkan para Timanggong Adat se-Benua Landak dan diselenggarakan oleh wartawan dari IWO Landak serta lembaga NGO YSBK.

“Seminar ini merupakan bagian dari upaya IWO Landak untuk menjaga netralitas dan berfungsi sebagai pengawas dalam Pilkada. Pers sebagai pilar demokrasi harus memastikan Pilkada berlangsung jujur, adil, dan damai. Kami berharap seminar ini dapat mendorong Timanggong untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, guna menjaga marwah mereka sebagai hakim keadilan,” kata Sahat Tinambunan.(yohanes)

 

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: