LANDAK – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,.MMA membuka secara langsung Focus Group Discussion (FGD) Fakta dan Analisis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Landak, yang di hadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPRPERA Landak, Ketua Komisi C DPRD Landak, serta tamu undangan lainya, di Aula Kantor PUPRPERA Landak, Rabu, 31-07-2024.

Pada kesempatan tersebut Vinsensius menyampaikan bahwa dirinya mewakili pemerintah Kabupaten Landak memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan rapat pembahasan pada hari ini, khususnya atas kehadiran dan partisipasi seluruh stakeholders terkait yang telah diundang, dimana kehadiran dan partisipasi bapak/ibu sekalian merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam mendukung upaya menuju kabupaten landak yang sejahtera dan berdaya saing.

“Rapat pembahasan pada hari ini merupakan pelaksanaan revisi RTRW Kabupaten Landak sebagaimana tertuang dalam perda nomor 1 tahun 2015 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten (RTRW) kabupaten Landak Tahun 2014-2034,” ujar Vinsensius.

Lebih lanjut Vinsensius mengatakan bahwa Revisi RTRW Kabupaten Landak ini sangat kita butuhkan terkait dengan rencana pembangunan wilayah kabupaten landak selama 20 (dua puluh) tahun mendatang serta mengantisipasi peningkatan iklim investasi kabupaten masuk yang ke landak dengan wilayah adanya dinamika pembangunan yang terjadi.

“Dari pelaksanaan FGD awal pada tanggal 10 juli yang lalu, tim penyusun telah bekerja guna melakukan pengumpulan data dan analisa,” ucap Vinsensius.

Ia menyampaikan Kegiatan revisi RTRW ini harus dilakukan secara partisipatif melalui pendekatan lokal yaitu mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak serta memperhatikan daya dukung lahan dan potensi sumber daya yang tersedia. oleh karena itu, forum ini perlu memperhatikan karakteristik fisik wilayah, karakteristik demografi, karakteristik sosial-budaya dan karakteristik ekonomi wilayah

“Kami berharap kita mampu jeli melihat kondisi hari ini, mengevaluasinya secara objektif, memprediksi kecenderungan perkembangan ke depan dan memberikan saran solutif dengan memperhatikan potensi sumber daya yang dimiliki agar hasil revisi rtrw benar-benar representatif sebagai acuan pelaksanaan pembangunan daerah,” tuturnya.

Vinsensius menyampaikan bahwa pada akhirnya penyusunan revisi RTRW ini akan ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah yang dapat menjadi acuan bagi pembangunan Kabupaten Landak 20 Tahun ke depan dan menjadi acuan untuk kebutuhan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang kabupaten landak.

“Harapan kami beragam informasi dan pemahaman yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Vinsensius.

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: