LANDAK– Dalam rangka menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas, Polres Landak menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memastikan netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Propam Polres Landak, IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., dalam sebuah pernyataan yang dilontarkan pada Senin (18/11/2024).
IPDA Bernadus menegaskan bahwa profesionalitas dan netralitas adalah prinsip utama yang harus diterapkan oleh setiap anggota Polri selama proses Pilkada. “Tugas kami adalah memastikan proses Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya keberpihakan pada calon manapun. Netralitas adalah kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Menurutnya, setiap anggota Polri yang terbukti melanggar prinsip netralitas akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami tidak akan ragu untuk memberikan tindakan disiplin kepada anggota yang melanggar. Hal ini sebagai wujud komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalitas institusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, IPDA Bernadus menambahkan bahwa seluruh personel Polres Landak harus menjadi contoh dalam menjaga netralitas dan profesionalitas. “Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sangat bergantung pada sikap dan tindakan setiap anggota. Kami harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari setiap tindakan yang bisa mencederai netralitas institusi,” jelasnya.
Selain itu, Kasi Propam juga mengingatkan tentang pentingnya pengawasan internal terhadap seluruh anggota. Polres Landak akan terus memonitor setiap tindakan personel selama masa Pilkada untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.
“Kami akan terus mengawasi agar setiap langkah yang diambil oleh anggota Polres Landak tidak mengganggu jalannya Pilkada dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Dengan komitmen kuat terhadap netralitas dan profesionalitas, Polres Landak berupaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Landak dalam menyalurkan hak pilih mereka. Hal ini menjadi bagian dari upaya Polres Landak untuk mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berkualitas.(Yohanes)