Peran Media Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak di Pilkada Landak Tahun 2024

LANDAK -Ketua IWO Landak dalam pemaparannya dalam sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema ‘Peran Media Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak di Pilkada Landak Tahun 2024’ di Hotel Hanura Ngabang, Jumat (30/08/2024) yang diselenggarakan oleh Bawaslu kabupaten Landak. Kegiatan ini menghadirkan L. Sahat Tinambunan, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak sebagai narasumber, Kadis Kominfo Landak Efraim, serta Akademisi UNU Rosadi Jamani.

Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan pentingnya netralitas dan independensi media dalam menyajikan informasi terkait Pilkada.
“Sebagai pilar ke 4 demokrasi, maka media independen bebas tekanan dari pihak mana-pun, baik itu otoritas politik, otoritas sosial dan bisnis, dan tidak bias personal. Media dalam hal ini Pers hadir untuk kepentingan publik. Berperan sebagai kontrol sosial atau penengah dalam kehidupan sosial politik yang ada, menjadi corong masyarakat terhadap dinamika sosial politik suatu daerah” ujar Sahat.

“Media dalam hal ini Wartawan harus menjadi ‘watchdog’ masyarakat, mengawasi jalannya Pilkada agar berjalan dengan jujur dan adil, Selain itu Media tidak hanya sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya Pilkada,” ujar Sahat menambahkan.

Lebih lanjut, Sahat memaparkan bahwa Independensi media dalam Pilkada, di mana jurnalis dalam pemberitaan mesti menyajikan fakta dan informasi independent tentang peristiwa dan Isyu yang akan menjadi referensi masyarakat dalam membuat keputusan.

Terkait netralitas, dijelaskan oleh Sahat bahwa media berperan memberi ruang kepada semua kandidat kontestan calon untuk memberikan informasi kepada publik terkait atribut. agenda politik, visi misi dan program melalui iklan media, advertorial maupun pemberitaan seremonial.
“Selain pemberitaan yang berimbang, maka netralitas juga terkait peran media dalam memantau penggunaan fasilitas dan SDM agar terjadi keseimbangan” papar Sahat.

Dipaparkan juga oleh Sahat, bahwa media memiliki peran krusial dalam mengawasi jalannya Pilkada yang demokratis, seperti pengawasan dalam hal transparasi akses informasi, akuntabilitas dan legitimasi individu-institusi proses tahapan pemilu, serta partisipasi yang sah dan debat publik.

“Terkait peran media dalam pelaksanaan Pilkada ini, media berperan sebagai mekanisme pencegahan dan penyidikan dugaan pelanggaran atau malpraktik. Seperti dalam proses pemungutan suara untuk mencegah kecurangan Media harus hadir ditahapan krusial ini” jelas Sahat.

Untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dengan indikator partisipasi yang tinggi dan tanpa kecurangan serta terlaksana dengan aman dan damai memang dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi aktif. Salah satu upaya untuk mewujudkan partisipasi pengawasan adalah adanya sinergisitas media dan bawaslu.

“Kerjasama yang padu antara Media-Pers sebagai penyebar informasi dan Bawaslu sebagai Lembaga resmi Pengawas Pilkada tentunya akan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, Adil dan demokratis. Media berperan dalam mensosialisasikan tahapan, hak dan kewajiban pemilih, penting partisipasi warga dalam demokrasi. Selanjutnya dalam hal transparansi Media membuka ruang publik untuk membahas isu-isu seputar pilkada sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proses Pilkada. Selanjutnya dalam hal pengawasan partisipatif Media membantu masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di lapangan.” jelas Sahat.

“Selanjutnya dalam hal sinergisitas Media Pers dan Bawaslu ini, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu berperan dalam hal memberikan informasi berupa menyediakan data dan informasi yang akurat kepada media tentang perkembangan tahapan pemilu dan penanganan pelanggaran. Tentunya melalui media Bawaslu mendapatkan dukungan untuk mengkampanyekan pentingnya pengawasan Plikada dan mengajak untuk terlibat aktif” ujar Sahat mengakhiri sesi materinya.

Sosialisasi ini diikuti oleh 35 orang Panwas Kecamatan dan 15 orang wartawan dari berbagai media. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta tentang pentingnya peran media dalam mengawal proses demokrasi. (IWO)

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: