Kabar Gembira Pemkab Landak Melalui DPPKP Mempunyai Layanan Bengkel Alat Mesin Pertanian

LANDAK– Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang layanan bengkel alat dan mesin pertanian di Kabupaten Landak pada Kamis, 8 juli 2024 diaula Kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, pagi tadi.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang layanan bengkel alat dan mesin pertanian di Kabupaten Landak di buka oleh Pj.Bupati Landak yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Landak bidang pemerintahan hukum dan politik, Nikolaus, SH dengan di hadiri Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Kalbar Kepala Balai Penerapan Standardisasi instrumen Pertanian Provinsi Kalbar, Dandim 1210 Ngabang, menurut Sahbirin Kepala Dinas pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, bahwa focus group layanan bengkel, alat dan mesin pertanian bertema kegiatan bengkel berlian berkelanjutan mobile sebagai strategi peningkatan produksi pertanian melalui pemanfaatan bengkel alsintan di Kabupaten Landak dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2001 tentang alat dan mesin budaya budidaya pertanian budidaya tanaman kemudian Peraturan Menteri Pertanian nomor 56/ Permentan/ 12 tahun 2006 tentang pedoman pengawasan pengadaan peredaran dan penggunaan alat dan mesin pertanian, Peraturan Menteri Pertanian nomor 25 dari Permentan dari 5 /2008 tentang pedoman penumbuhan dan pengembangan usaha pelayanan jasa akuntan jasa alat dan mesin pertanian ketiga tujuan kegiatan adapun tujuan kegiatan yaitu menyatukan atau menyamakan persepsi dan kerjasama antar stakeholder terkait dengan layanan bengkel alat dan mesin pertanian.
“peserta kegiatan Adapun peserta FGD layanan bengkel alat dan mesin pertanian ini berasal dari unsur stakeholder terkait dari bengkel alat dan mesin pertanian atau alsintan baik dari pemerintah pusat pemerintah daerah provinsi Pemerintah Daerah Kabupaten anggota legislatif dan TNI kemudian akademisi penyedia atau vendor alsintan LSM wartawan atau organisasi kemasyarakatan Penyuluh Pertanian, dan perwakilan poktan gapoktan KWT di Kabupaten Landak 5 sumber pendanaan FGD layanan bengkel alat dan mesin pertanian,”. Papar Sahbirin.
Selanjutnya, dalam sambutan Pj.Bupati yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Landak bidang pemerintahan hukum dan politik, Nikolaus menyebutkan Yang menjadi misi utama membangun pertanian, Oleh karena itu pengembangan alsintan merupakan salah satu kebijakan dan program strategis pembangunan pertanian di Kabupaten Landak.
Senada Nikolaus menyebutkan lagi, bahwa program bantuan alsintan merupakan salah satu bentuk intervensi langsung pemerintah, yang kini cukup dominan dalam bidang penyediaan sarana dan prasarana pertanian, dengan berkembangnya pemanfaatan alsintan diharapkan akan mendorong petani untuk meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian.
“ modernisasi pertanian melalui penyerapan penggunaan alat dan mesin pertanian alsintan telah memberikan hasil nyata dalam pembangunan pertanian saat ini, dampaknya terjadi penghormatan tenaga kerja sebanyak 70 persen hingga 80 persen, dan penghematan biaya produksi 30 hingga 40 persen. Peningkatan produksi sebanyak 10 hingga 20 persen dan penurunan kehilangan hasil usaha panen dari 20 persen menjadi 10 persen,” ungkap, Nikolaous.
Tambah Nikolaus, dalam rentan waktu tahun 2017-2023 jumlah Alsintan yang telah disalurkan oleh pemerintah Kabupaten Landak melalu melalui DPPKP sebanyak 4.061 unit. Namun 16.4 persen (66.7 unit) Alsintan di lapangan saat ini kondisinya dalam keadaan rusak.
Dengan dukungan penggunaan Alsintan dalam sistim pertanian di Kabupaten Landak menempatkan Kabupaten Landak saat ini menjadi wilayah sentra pertanian di Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah produksi padi 246.341 ton, dan produksi jagung sebesar 52.580,93 ton sumber: si PDPS 2023,” jelas Nikolaus.(Yohanes )

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: