Forum Komunikasi Publik Kabupaten Landak 2024 Bahas Pelayanan Rumah Sakit dan Pengaduan Masyarakat

LANDAK – Pada Rabu, 3 Desember 2024, Forum Komunikasi Publik Kabupaten Landak diselenggarakan di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan akademisi, LSM, media massa, dan tokoh masyarakat.

Selain itu, turut hadir juga narasumber dari RSUD Landak, yakni Sutina Purnamasari, SKM (Bagian Tata Usaha), Mateus Harry Ingguniadi, S.Kep., M.Kes (Bidang Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan), dan Finsensius Hongkun, S.Kep (Bidang Pelayanan Non-Medik).

Dalam kesempatan ini, Direktur RSUD Landak, dr. Albertus Geovani, menyampaikan pentingnya komunikasi yang efektif dalam pelayanan kesehatan. Beliau menegaskan bahwa rumah sakit selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, namun tetap menerima masukan dan kritik untuk perbaikan ke depan.

Forum ini menjadi ajang untuk masyarakat menyampaikan pengaduan atau saran mengenai pelayanan rumah sakit.

Sutina Purnamasari, SKM, menjelaskan bahwa pendaftaran pasien di RSUD Landak bisa dilakukan baik secara offline maupun online.

Penggunaan KTP atau KK dalam pendaftaran sangat penting untuk memastikan data pasien sesuai dengan identitas yang tercatat, agar tidak terjadi kesalahan dalam pencocokan data pasien, yang bisa mempengaruhi proses layanan medis. Pengaduan layanan juga dapat disampaikan melalui jalur resmi rumah sakit, baik secara langsung di unit pengaduan atau melalui media sosial dan website, meskipun respon untuk pengaduan melalui media sosial tidak langsung dapat diberikan.

Mateus Harry Ingguniadi, S.Kep., M.Kes, menjelaskan tentang pelayanan di bidang keperawatan dan kebidanan.

Ia menjelaskan bahwa untuk pelayanan rawat jalan, pasien dapat mengunjungi rumah sakit dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan waktu tunggu sekitar 30 hingga 60 menit tergantung pada jenis pelayanan. Selain itu, rumah sakit juga menyediakan layanan rawat inap, dengan pelayanan yang mencakup pemeriksaan medis, terapi, serta edukasi tentang kesehatan ibu dan anak.

Finsensius Hongkun, S.Kep, membahas tentang bidang pelayanan non-medis yang mencakup pelayanan administrasi rumah sakit dan pengelolaan fasilitas. Ia menjelaskan bahwa rumah sakit berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dengan menyediakan layanan konsultasi melalui WhatsApp dan media sosial lainnya seperti Facebook dan Instagram, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kesehatan.

RSUD Landak juga memberikan layanan 24 jam untuk beberapa fasilitas seperti laboratorium, apotek, dan radiologi.

Direktur RSUD Landak, dr. Albertus Geovani, mengapresiasi segala masukan dan kritik yang diberikan masyarakat melalui forum ini.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit akan terus berupaya meningkatkan pelayanan, meskipun terkadang ada kendala seperti kekurangan tenaga medis atau fasilitas tertentu, seperti dokter spesialis jantung yang hanya tersedia di rumah sakit tertentu di luar daerah.

Pertemuan ini menjadi ajang yang sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk lebih memahami pelayanan yang tersedia di RSUD Landak dan bagaimana cara mengajukan pengaduan atau mendapatkan informasi terkait layanan kesehatan.

Rumah sakit juga berkomitmen untuk menindaklanjuti pengaduan dengan waktu yang cepat, baik melalui jalur offline maupun online, dengan batas waktu respons maksimal dua hari kerja.

Penjelasan Pelayanan Bidang Kesehatan di RSUD Landak:

1. Pelayanan Rawat Jalan

Jam operasional: Senin hingga Kamis, 08.00-14.00 WIB; Jumat hingga pukul 10.30 WIB.

Waktu tunggu untuk resep obat: sekitar 30 menit hingga 1 jam, tergantung pada jenis obat dan apakah obat tersebut perlu diracik.

Pelayanan spesialis lainnya tersedia dengan waktu tunggu yang bervariasi, tergantung pada jenis pelayanan.

2. Pelayanan Rawat Inap

Waktu tunggu untuk pemeriksaan dan dokumen sekitar 15 menit.

Layanan medis meliputi pemeriksaan fisik, perawatan pasca-operasi, serta layanan khusus seperti perawatan ibu hamil dan anak.

3. Pelayanan Non-Medik

Mencakup pelayanan administrasi rumah sakit, pengelolaan keluhan dan pengaduan pasien, serta konsultasi melalui WhatsApp (Si Papua) untuk informasi kesehatan.

Tersedia layanan pengaduan secara offline maupun online yang akan ditindaklanjuti dalam waktu dua hari kerja.

4. Edukasi Kesehatan

RSUD Landak aktif memberikan informasi kesehatan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Ini termasuk informasi tentang pencegahan penyakit dan edukasi terkait perawatan medis.

5. Layanan 24 Jam

Beberapa layanan di RSUD Landak tersedia 24 jam, seperti laboratorium, apotek, radiologi, dan layanan unit gawat darurat (UGD). (Yohanes)

 

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: