LANDAK  – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan pada saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Landak untuk perpanjangan masa jabatan periode 2020-2026 dan 2022-2028 di bertempat di Halaman Kantor Bupati Landak, Kamis (15/08/2024).

Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan mengingatkan di tahun ini di Kabupaten Landak bahwa ada dua agenda besar yang akan dilaksanakan, yang pertama adalah agenda pemilu kepala daerah yang pemilihannya di tanggal 27 november 2024, kemudian agenda Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang ke 32 tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 8-14 Desember 2024.

“Posisi Kabupaten kita dipercayakan sebagai tuan rumah pada kegiatan tersebut, maka dari itu, khusus untuk kegiatan mtq tahun ini saya menghimbau agar kepala desa, ketua bpd, camat, para kepala opd agar dapat bekerjasama dan ikut serta untuk mensukseskan kegiatan dimaksud,” pesannya. (Yohanes)

Sumber:Diskominfo Landak

 

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: