LANDAK – Pj. Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, membuka kegiatan Konsultasi Publik II untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula PUPR Pera, Selasa (29/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder yang terlibat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Dr. Gutmen menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kehadiran dan partisipasi semua pihak yang diundang. Ia menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah penting dalam pelaksanaan revisi RTRW sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang RTRW Kabupaten Landak untuk periode 2014–2034.
“Revisi RTRW ini sangat penting untuk rencana pembangunan Kabupaten Landak dalam 20 tahun ke depan. Ini juga sebagai respons terhadap peningkatan iklim investasi dan dinamika pembangunan yang terjadi,” ujarnya.
Gutmen menjelaskan bahwa kegiatan revisi dilakukan secara partisipatif, mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak dan memperhatikan daya dukung lahan serta potensi sumber daya yang ada. Ia menekankan perlunya memperhatikan karakteristik fisik, demografi, sosial-budaya, dan ekonomi wilayah dalam proses ini.
“Harapan kami, informasi dan pemahaman yang didapat dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Dr. Gutmen.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan RTRW yang representatif dan solutif untuk pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Landak. (yohanes)