LANDAK  – Pengurus Lembaga Aras, Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI),Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), dan persekutuan gereja lembaga Indonesia (PGLI) minggu 9 Juni 2024 menarik dan membatalkan dukungan Lembaga Aras ke salah satu Bacalon Wakil Bupati Landak yang dibuat pada tahun 2022 lalu pada saat itu memberi dukungan ke salah satu perwakilan Kristen di Kabupaten Landak untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Landak Periode 2025-2030.
Menurut Pdt. Lorianto, M.Th Ketua Ketua PGPI Kabupaten Landak surat pernyataan dukungan kesalah satu Calon Wakil Bupati yang diberikan pada 10 Juni 2022 di tarik dan dibatalkan oleh Lembaga Aras Kabupaten Landak.
Berikut Surat Pernyataan Penarikan Rekomendasi yang di bacakan Ketua PGPI Kabupaten Landak Pdt.Lorianto,M.Th. Pada tanggal 9 Juni 2024 sebagai Berikut :

SURAT PERNYATAAN MENARIK REKOMENDASI

Yang bertanda tangan dibawah ini adalah:

I. Nama : Pdt. Lorianto, M.Th.
Tempat, tanggal lahir : Sekamu, 15 Juni 1973
Status sebagai : Ketua PGPI Kabupaten Landak
2. Nama : Pdt. Ayub Suyono, S Th.
Tempat, tanggal lahir : Semarang, 13 Desember 1965
Status sebagai : Ketua PGID Kabupaten Landak
3. Nama : Pdt. Johan, S.Th.
Tempat, tanggal lahir : Napal, 24 Apni 1963
Status sebagai : Ketua PGLI Kabupaten Landak 4. Nama : Pdt. Lajib, S.Th
Tempat, tanggal lahir : Awe, 03 Juni 1963
Status Sebagai : Ketua API Kabupaten Landak

Menyatakan bersama-sama, menarik rekomendasi tertanggal 10 Juni 2022, di Gereja Bethel Indonesia Rayon IG Ngabang, yang di berikan kepada ERANI. ST..MT. Guna untuk pencalonan wakil bupati kabupaten landak tahun 2024 dari Umat Kristen (Komunitas Umat Kristen).

Tetapi pada tanggal 27 Maret 2024, hari rabu ternyata ERANI ST..MT mendaftar melalui partai Demokrat bukan sebagai calon wakil Bupati tetapi sebagai calon Bupati sehingga keputusan dalam pencalonan ke partai Demoktat bertolak belakang dengan rekomendasi yang diberikan sebagai calon wakil Bupati.

Atas pencalonan tersebut sudah bukan lagi atas dukungan Aras, karena pencalonan tersebut menimbulkan persepsi, prasangka dan dugaan tidak baik kepada Aras dan organisasi sayap yang memberikan rekomendasi, persepsi, sangkaan dan dugaan yang di maksud adalah :

1. Aras di anggap blunder dan tidak etis,
2. Aras tidak komitmen dengan rekomendasi,
3. Aras diduga memasung hak demokrasi kader-kader kristen yang lainya.

Oleh sebab itu, setelah kami cermati dan kami hayati dengan sungguh-sungguh, kami menarik dan membatalkan rekomendasi yang diberikan kepada ERANI ST..MT, tetapi tidak menarik dukungan kepada semua kader Kristen yang berpeluang maju sebagai calon Wakil Bupati yang mendampingi Heri Saman SH. MH. Kabupaten Landak tahun 2024, untuk maju sebaga calon Wakil Bupati Kabupaten LANDAK.

Demikianlah pernyataan penarikan pembatalan rekomendasi ini, dan sejak dikeluarkannya rekomendasi ini maka rekomendasi tertanggal 10 Juni 2022 dinyatakan tidak berlaku lagi dan apa bsla ada pihak yang akan mengatasnama lembaga aras di atas kami tdak bertanggung jawab,

Demikianlah pernyataan ini kami buat dengan penuh kesadaran dan tidak disebabkan oleh tekanan dan hasutan atau intervensi oleh pihak manapun.

Terima kasih atas pengertiannya Tuhan Yesus memberkati.

Ngabang, 9 juni 2024

Dalam keterangan Pdt. Lorianto, M.Th Ketua Ketua PGPI Kabupaten Landak usai memberi penyataan Lembaga Aras dari komunitas kristen, Pdt. Lorianto, M.Th menyebutkan di kancah politik berjalannya waktu telah disepakati ingin ada perwakilan Kristen yang maju di Kabupaten Landak sebagai Wakil Bupati Landak.
“kerinduan sudah sejak lama dari beberapa kalangan kristen beberapa waktu lalu dan itu muncul dari tahun 2022 sampai sekarang dan kenapa hari ini terjadi seolah-olah dari kalangan kristen semacam tidak kompak, terpecah, dan sulit, saya katakan tidak, dan sampai saat ini komunitas kristen tetap kompak karna di Kabupaten Landak Lembaga Aras ini cuman tiga Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI),Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), dan persekutuan gereja lembaga indonesia(PGLI) dan ditambah ormas sayap lainnya, dan sampai saat ini masih solit dan masih satu arah,” papar Lorianto.
Ditariknya surat pernyataan dukungan untuk Erani, ST.MT yang merupakan pasangam Bacalon Bupati Landak periode 2025-2030 dan Aras Lembaga Kristen beralih memberi dukungan kepada Heri Saman, SH.MH yang juga merupakan Bacalon Bupati Landak, Pdt. Lorianto, M.Th memberi alasan kuat bahwa Heri Saman, dikatanya, Kabupaten Landak memerlukan kepemimpinan yang mentral dan memiliki visi untuk dapat membangun Kabupaten Landak secara merata oleh sebab itu dicarilah pemimpin yang betul-betul memiliki hati dan itulah alasan kami, katanya.

Dengan di tariknya Surat Pernyataan Rekomendasi, media ini belum menerima tanggapan dari Erani,ST.MT ketika dikonfirmasi terkait penarikan surat Rekomendasi Aras sampai berita diturunkan namun , berdasarkan sumber yang di terima dari Mortelek salah satu anggota Aras bahwa saat surat Pernyataan penarikan yang di bacakan, dalam via chat Mortelek dengan Erani minggu 9 juni 2024 sore setelah Aras memberi Pernyataan sikap Menarik Rekomendasi, Erani,ST.MT mengucapkan terima kasih dan meminta untuk senyum dan kasih serta harapan kepada manusia jangan melampaui pengharapan Tuhan.(Yohanes )

 

 

 

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: