Landak – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ditetapkan tersangka yang berinisial NK atas kasus pencabulan anak di bawah umur oleh pihak kepolisian Polres Landak lantaran perbuatan bejatnya melakukan perbuatan yang tidak senonoh dan merusak masa depan anak.
Tersangka NK merupakan ASN aktif bekerja mengabdi di Negara namun di sisi lain tersangka NK ternyata diam diam melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik keluarga dan Negara dengan perbuatan melakukan pencabulan anak dibawah umur.
Dalam press release pengungkapan kasus bulan Februari hingga Maret bertempat di ruang BKPM Polres Landak, Kamis (28/03/2024) kemarin langsung dipimpin oleh Kapolres Landak didampingi Wakapolres Landak, Para Kasat, PJU dan para awak media.
Dalam keterangan press release Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan dalam menyampaikan ada sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama periode Februari hingga Maret antaranya tiga persetubuhan anak di bawah umur, dan pornografi.
Salah satu ASN aktif dilingkungan Pemkab Landak tersangka NK berdasarkan LP/B/18/III/2024/SPKT/POLRES LANDAK/POLDA KALBAR,tanggal 7 maret 2024 Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) UURI no.17 tahun 2016 tentang PERPU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas PERPU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo.pasal 76E UURI no.35 tahun 2014 tentang perubahan UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi menyebutkan NK melakukan perbuatan persetubuhan lebih dari satu kali dirumahnya pada saat rumah kosong dan istri sudah pergi berangkat bekerja.
“ kejadian pencabulan tersebut terjadi lebih dari satu kali yang mana semua terjadi di bulan Februari tahun 2024, tersangka melakukan pencabulan tersebut pada saat rumah kosong yang mana hanya tersangka di dalam rumah, dikarenakananak istri tersangka sudah berangkat kerja dan sekolah,Red.” Terang Kapolres
Kapolres menjelaskan untuk kasus yang masih jadi atensinya adalah persetubuhan anak di bawah umur.
“Tentu ini sangat miris sekali, karena kebanyakan pelaku adalah orang terdekat korban, untuk itu kami mengajak rekan-rekan selalu memperhatikan anak-anak agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pinta Kapolres. (yohanes)