LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak telah resmi mengesahkan usul peresmian pengangkatan pimpinan definitif periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung di aula kantor DPRD. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara, Evy Yuvenalis, SH, dan dihadiri oleh 30 anggota dewan ini memenuhi kuorum yang dibutuhkan.
Rapat paripurna ke-3 masa persidangan I Tahun 2024 ini dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB, berjalan dengan tertib dan harmonis. Salah satu agenda utama adalah mendengarkan pendapat anggota dewan mengenai usulan pengangkatan pimpinan definitif, yang disetujui secara aklamasi tanpa perbedaan pendapat.
Tiga nama pimpinan DPRD definitif yang disetujui adalah:
1. Herculanus Heriadi, SE., MH dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Landak.
2. Minadinata, SH dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Landak.
3. Ezra Geovani, ST dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Landak.
Keputusan ini diambil setelah pembahasan matang dan kesepakatan bersama seluruh anggota dewan, dengan harapan pimpinan baru dapat membawa aspirasi masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan integritas.
Plt Sekretaris DPRD, Nikolaus, SH, beserta staf sekretariat juga hadir untuk memastikan kelancaran jalannya rapat. Setelah disetujuinya usul ini, langkah selanjutnya adalah pelantikan pimpinan DPRD yang akan diatur kemudian.(yo)