Tanggapi Keluhan Masyarakat, Kadishub Landak Tegaskan Komitmen Awasi Truk ODOL

Screenshot_2025-05-05-16-18-37-43_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

LANDAK – Menyikapi keluhan masyarakat terhadap kerusakan jalan akibat angkutan truk sawit yang diduga melebihi kapasitas (ODOL/Over Dimension Over Load), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Landak, Gusti Agus Kurniawan, memberikan penjelasan terkait langkah-langkah pengawasan yang telah dan sedang dilakukan pihaknya.

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab di bidang perhubungan, Dishub Landak memiliki tugas membantu Bupati dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk dalam pengawasan lalu lintas dan angkutan di wilayah Kabupaten Landak.

“Kami memahami dan menghargai setiap aduan masyarakat. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa pengawasan terhadap muatan kendaraan, khususnya angkutan hasil perkebunan seperti sawit, terus kami lakukan sesuai kewenangan kami,” ujar Gusti Agus Kurniawan dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).

Ia merinci beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Dishub Landak:

  1. Pemberian Himbauan Tertulis
    Bersama Dishub Provinsi Kalimantan Barat, pihaknya telah mengeluarkan himbauan secara tertulis kepada pelaku usaha dan pengemudi truk mengenai kapasitas muatan dan tata cara pemuatan yang sesuai aturan.
  2. Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR)
    UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Landak secara ketat memeriksa setiap kendaraan, khususnya ukuran dimensi bak muatan. Jika ditemukan dimensi yang tidak sesuai standar (over dimensi), kendaraan tidak akan lulus uji KIR.
  3. Pemasangan Portal Pembatas Muatan
    Pada tahun 2019, Dishub telah memasang portal pembatas di beberapa ruas jalan kabupaten kelas III sebagai langkah antisipasi terhadap truk-truk yang melebihi kapasitas muatan.
  4. Sosialisasi Rutin ke Perusahaan
    Setiap tahun, Dishub melakukan sosialisasi kepada perusahaan sawit di Landak terkait bahaya dan pelanggaran hukum akibat praktik ODOL.
  5. Pengawasan Bersama Polres Landak
    Dishub juga secara berkala melakukan operasi pengawasan bersama Satlantas Polres Landak untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran ODOL di lapangan.

Namun, Gusti Agus mengakui bahwa pelaksanaan pengawasan di lapangan masih menghadapi kendala, terutama terkait dengan keterbatasan anggaran operasional.

“Kami terbuka terhadap masukan masyarakat dan berharap ke depan ada dukungan yang lebih maksimal, termasuk dari sisi anggaran, agar pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa penanganan persoalan ODOL memerlukan kerja sama lintas sektor, termasuk perusahaan, masyarakat pengguna jalan, serta aparat penegak hukum.

“Kami mengajak semua pihak untuk ikut bertanggung jawab menjaga kondisi jalan, karena infrastruktur yang baik adalah kunci bagi kelancaran ekonomi rakyat,” tutup Gusti Agus Kurniawan. (Yohanes)

About The Author