Tak kapok dan tak habisnya, Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Ngabang

Landak, Kalimantan Barat – Seorang pria berinisial GAK alias A ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka di Dusun Ampar Saga I Km. VI, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 15.10 WIB di Dusun Tareng Plasma Dua, Desa Amboyo Utara. Saat ditangkap, GAK alias A tengah berada di rumah seorang pria berinisial IY.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, satu kotak “MANTO MINI” berisi sabu, alat hisap, beberapa plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp900.000. Selain itu, ditemukan pula dua unit ponsel dan sebuah mobil Daihatsu Ayla putih yang digunakan tersangka.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif warga dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba. Kami akan terus berupaya memberantas jaringan narkotika di wilayah Landak,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan lingkungan. (Yohanes)

About The Author