Saling Klaim! Pemagaran Lahan PT KMM di Sempate Berujung Tuntutan Petani Sawit

Landak – Kisruh pemagaran lahan perkebunan PT Kusuma Mantari Makmur (PT KMM) di Divisi II wilayah Dusun Sempate kecamatan Air besar kabupaten Landak terus memanas. Masyarakat petani sawit dan pemilik SPK (Surat Perjanjian Kerja) menutup akses jalan, menghambat pengangkutan buah sawit hingga menyebabkan restan.
Dalam klarifikasinya, Humas PT KMM, Abrar, menyayangkan aksi pemagaran tersebut yang disebutnya sebagai dampak dari kesalahpahaman terkait angkutan buah sawit.
“Ada miskomunikasi antara pemilik SPK dan perusahaan. GM memerintahkan pengangkutan sawit menggunakan satu unit armada dari PT KMM, yang ternyata menimbulkan ketersinggungan di pihak SPK hingga berujung pemagaran,” jelas Abrar, Selasa (18/3/2025).
Tak hanya itu, pemagaran juga didorong oleh ketidakpuasan petani terkait akses jalan yang rusak. Petani menilai perusahaan lalai dalam tanggung jawabnya memperbaiki jalan, sementara Abrar mengklaim PT KMM sudah melakukan perbaikan di beberapa titik. “Kami sudah mengusulkan perbaikan jalan sejak Januari 2025, tapi masih menunggu keputusan atasan,” tambahnya.
Ketegangan akhirnya sedikit mereda setelah portal pemagaran dibuka kembali, dengan syarat PT KMM harus bertanggung jawab atas akses jalan dan GM perusahaan wajib hadir dalam pertemuan dengan petani dan koperasi pada 11 April 2025 mendatang.
Ketua Koperasi Binua AE Aya (BAA), Herculanus Ajis Aristo, menyambut baik keputusan tersebut.
Namun, ia menyayangkan sikap GM PT Sampoerna Agro yang enggan menggelar pertemuan di Sempate, padahal masalah berawal dari kebijakan perusahaan.
“Jika ada itikad baik, kami siap berdiskusi di mana pun, asal difasilitasi dengan baik,” tegasnya, Rabu (19/3/2025).
Dengan situasi yang masih panas, pertemuan 11 April mendatang bakal menjadi momen penentu. Akankah ada solusi nyata atau justru konflik makin memanas? (Yohanes)