Polsek Mandor Temukan Kegiatan PETI di Hutan Kerohok

MANDOR – Dalam upaya menekan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Polsek Mandor bersama aparat Desa Kerohok melaksanakan patroli sambang sekaligus edukasi kepada warga terkait bahaya aktivitas ilegal tersebut. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 3 Mei 2025, di kawasan hutan kecil Dusun Kerohok, Desa Kerohok, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa penggunaan mesin pompa dan selang besar untuk menyedot air dari sungai kecil di dalam hutan.
Saat pengecekan, petugas menemukan sejumlah pipa dan mesin yang masih aktif dan diduga kuat digunakan untuk menunjang aktivitas PETI di lahan milik dua warga setempat, yakni Bapak Moni alias Mondeng dan Bapak Tiop alias Bapak Kajoek.
Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Chanel, TK., S.I.P., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap pelaku PETI.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedukasi warga mengenai dampak lingkungan dan konsekuensi hukum dari kegiatan ini. Bila setelah diberikan himbauan dan edukasi masyarakat tetap membandel, maka kami akan mengambil langkah hukum,” tegas IPTU Yulianus.
Dukungan juga datang dari pemerintah desa.
Kepala Dusun Kerohok, Martinus Nahak, menyampaikan apresiasinya atas langkah Polsek Mandor.
Ia juga berkomitmen untuk terus menyosialisasikan larangan aktivitas PETI kepada masyarakat.
“Kami terus menghimbau warga agar tidak melakukan penambangan ilegal yang bisa merusak lingkungan dan menimbulkan masalah hukum,” ujarnya. (Yohanes)