Polsek Air Besar dan BKSDA Lepas Satwa Langka: Kadal Borneo Kembali ke Alam

IMG-20250429-WA0507

AIR BESAR– Komitmen terhadap pelestarian alam ditunjukkan Polsek Air Besar dengan mendampingi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dalam kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi ke habitat aslinya di kawasan Penyangga Hutan Lindung Riam Ansiang Sekuju, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Polhut BKSDA Kalbar Paramita Rosandi, S.Hut, bersama Kepala Resort BKSDA Serimbu M. Sardi, S.Hut., dan dihadiri oleh berbagai pihak seperti Camat Air Besar M. Ivan Zulfisani, S.Stp, Kapolsek Air Besar yang diwakili AIPDA Edy Sanfransiaco, Bhabinkamtibmas AIPDA Dwi Oktariza, Babinsa SERKA Munasar, Kepala Desa Serimbu Suharno, serta tim Wildlife Rescue Unit (WRU).

Sebanyak 14 satwa dilepasliarkan dalam kegiatan ini, di antaranya 8 ekor Kadal Borneo (Lanthanotus borneensis), 5 ekor kura-kura darat, dan 1 ekor labi-labi (bulus). Satwa-satwa ini berasal dari hasil sitaan Polresta Pontianak serta penyerahan sukarela dari masyarakat yang sadar akan pentingnya konservasi satwa endemik.

Sebelum dilepas ke alam liar, seluruh satwa telah menjalani proses rehabilitasi di kandang transit BKSDA Kalbar dan dinyatakan sehat oleh Dinas Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan.

Kadal Borneo merupakan spesies langka dan sangat dibutuhkan untuk keseimbangan ekosistem hutan Kalimantan. Perdagangan ilegal terhadap satwa ini sudah menyasar pasar internasional, dan kita harus bertindak tegas sekaligus edukatif,” tegasnya.

Pelepasliaran satwa ini menjadi sinyal kuat bahwa sinergi antarinstansi dan kesadaran masyarakat dapat menjadi benteng terakhir dalam menjaga kekayaan hayati Kalimantan dari ancaman perburuan dan kepunahan. (Yohanes)

About The Author