Pemkab Sanggau Tidak Beri THR ke Ormas, Dapat Apresiasi dari PWI Kalbar

IMG-20250327-WA0438

Sanggau  – Menjelang Lebaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau mengambil langkah tegas dengan tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau bantuan lain kepada organisasi masyarakat (Ormas). Keputusan ini diapresiasi oleh Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Wawan Suwandi, yang menilai kebijakan tersebut sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan integritas pemerintahan.

Menurut Wawan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Sanggau ingin membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari kepentingan tertentu. Namun, kebijakan ini harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Kejaksaan Negeri Sanggau dan Polres Sanggau harus tetap konsisten dalam menangani laporan masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang berkedok bantuan Lebaran. “Jangan sampai ada oknum yang mencari celah untuk praktik ilegal ini,” tegasnya.

Kritik terhadap Ketua DPRD Sanggau

Di tengah apresiasi terhadap langkah Pemkab Sanggau, Wawan juga menyoroti kurangnya komunikasi Ketua DPRD Sanggau dengan media. Ia menilai bahwa keterbukaan informasi adalah bagian dari transparansi pemerintahan.

“Sayangnya, Ketua DPRD Sanggau hanya berkomunikasi dengan media tertentu. Ini mencoreng citra lembaga legislatif yang seharusnya terbuka kepada semua pihak,” ujar Wawan. Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga hubungan dengan media harus dijaga secara profesional.

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa THR yang diberikan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah bentuk gratifikasi. Namun, pemberian THR kepada Ormas sering kali menjadi celah untuk penyalahgunaan wewenang.

“Yang penting adalah bagaimana kebijakan ini bisa benar-benar menutup ruang bagi gratifikasi dan korupsi,” katanya. Ia berharap kebijakan Pemkab Sanggau bisa menjadi role model bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan.

Menutup pernyataannya, Wawan menekankan bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan aksi nyata. “Pemerintah jangan hanya sekadar membuat aturan, tetapi juga harus benar-benar menjalankannya dengan baik. Transparansi dan integritas harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Yohanes/wan)

About The Author