Pemkab Landak Tetapkan Target Opsen Pajak 31 Miliar di 2025

Landak – Penjabat (Pj.) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Rapat yang digelar di Aula BPRD Kabupaten Landak pada Rabu (5/2/2025) ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam mencapai target pendapatan daerah dari sektor opsen pajak.

Dalam sambutannya, Gutmen Nainggolan menjelaskan bahwa opsen pajak merupakan kebijakan baru yang memberikan kewenangan kepada kabupaten/kota untuk mengelola sebagian dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang sebelumnya merupakan kewenangan provinsi.

“Terkait pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor ini sesungguhnya adalah kewenangan provinsi, namun kabupaten/kota diberi kewenangan untuk opsen pajak ini,” ujar Gutmen.

Rakor ini menjadi wadah diskusi lintas sektor agar target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2025 dapat tercapai. Pemkab Landak menargetkan pendapatan sebesar Rp 31 miliar dari opsen pajak tersebut. Untuk mendukung pencapaian target ini, pemerintah daerah bersinergi dengan Korlantas Polres Landak, Jasa Raharja, Samsat Mempawah, Samsat Landak, BPRD Landak, dan Bank Kalbar.

Gutmen menekankan bahwa karena ini merupakan kebijakan baru, perlu dilakukan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya.

“Sehingga mudah-mudahan dengan biaya operasional yang sudah dialokasikan, yaitu 2 persen atau sekitar Rp 600 juta, kita bisa mencapai target dari opsen pajak tersebut,” jelasnya.

Ia juga berharap pelaksanaan opsen pajak di tahun 2025 dapat berjalan lancar dengan dukungan sistem pelayanan yang baik dan digitalisasi proses pembayaran pajak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak. Juga kepada OPD terkait, terutama BPRD Kabupaten Landak, agar mempermudah pelayanan serta melakukan digitalisasi sekaligus sosialisasi terkait opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor,” tutup Gutmen.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala BPRD Landak, Bappenda Provinsi Kalimantan Barat, Kasat Lantas Polres Landak, Kepala Cabang Bank Kalbar Ngabang, Kadis Perhubungan, serta perwakilan instansi terkait lainnya. (Yohanes)

About The Author