Media Jadi Garda Terdepan! Bongkar Kasus, Kawal Keadilan

PONTIANAK – Peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi kembali menjadi sorotan tajam dalam berbagai pemberitaan hukum akhir-akhir ini. Tidak hanya sebagai penyampai informasi, media telah menjelma menjadi kekuatan kontrol publik yang mampu menggoyang stabilitas kekuasaan ketika keadilan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam sistem demokrasi, kekuasaan negara terbagi atas tiga pilar utama: eksekutif sebagai pelaksana pemerintahan, legislatif sebagai pembuat undang-undang, dan yudikatif sebagai pelaksana hukum dan keadilan. Namun, di tengah kompleksitas dan dinamika politik serta sosial, seringkali ketiga pilar ini memerlukan pengawasan ekstra. Di sinilah media massa hadir sebagai pilar keempat demokrasi, menjalankan fungsi sebagai alat kontrol sosial, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Kasus-kasus besar seperti korupsi di pemerintahan daerah, penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik, hingga keputusan hukum yang kontroversial, banyak terbongkar berkat kerja keras media dalam menyajikan laporan investigatif yang mendalam.
“Media adalah jendela kebenaran, sekaligus cermin bagi para pemegang kekuasaan. Kalau takut diberitakan, berarti ada yang harus dibenahi,” tegas Dr. Dwi Joko Prihanto, S.H., M.H., pakar hukum dari DePa-RI Perwakilan Kalimantan Barat, pada Kamis,(10/4/25) malam.
Namun begitu, media pun memiliki tanggung jawab besar. Kebebasan pers harus diimbangi dengan etika jurnalistik yang tinggi. Setiap informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta, objektif, dan tidak tendensius. Karena jika dijalankan secara profesional dan independen, media bukan hanya menjadi pengawal keadilan tetapi juga menjadi bagian dari penegakan hukum itu sendiri.(Yohanes)