Kopdes Merah Putih: Terobosan Prabowo untuk Rakyat, Solusi Cerdas Atasi Konflik PETI

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian desa dengan meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
Program yang akan mulai berjalan pada 12 Juli 2025 ini mencakup 70 ribu desa di seluruh Indonesia dan menjadi solusi konkret bagi masyarakat desa dalam mengelola sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.
Peluncuran Kopdes Merah Putih ini diputuskan dalam rapat terbatas Kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.
Kopdes bukan hanya wadah bagi pengelolaan hasil pertanian, perikanan, dan peternakan, tetapi juga memungkinkan masyarakat desa untuk mengelola tambang rakyat secara sah sesuai dengan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang direvisi awal tahun 2025.
Tambang Rakyat Kini Legal! UU Minerba dan WPR Jadi Kunci
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa revisi UU Minerba memberikan ruang lebih besar bagi koperasi desa untuk mengelola tambang rakyat secara resmi.
“Kalau ada sumber daya alam di desa, masyarakat harus ikut menikmatinya. Jangan hanya segelintir pihak di kota yang mendapat keuntungan,” kata Budi Arie.
Dengan adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diberikan kepada koperasi desa, masyarakat desa kini bisa bekerja secara legal, mengurangi ketergantungan pada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sering berbenturan dengan hukum.
PWI Kalimantan Barat: Kopdes Merah Putih Jawaban Atasi PETI!
Di Kalimantan Barat, PETI telah menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak warga desa. Namun, karena statusnya yang ilegal, masyarakat kerap menghadapi masalah hukum dan konflik dengan aparat.
Menanggapi hal ini, Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Wawan Suwandi, menegaskan bahwa pemberian izin WPR kepada masyarakat lokal adalah solusi terbaik untuk mengakhiri konflik berkepanjangan terkait PETI.
“Pemerintah harus lebih inklusif. Jangan hanya perusahaan besar yang diberi izin, masyarakat lokal juga berhak! Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi solusi agar warga tidak lagi bergantung pada PETI ilegal,” ujar Wawan.
Selain itu, Wawan juga meminta agar Polri bersikap bijak dalam menangani PETI. Pendekatan represif tanpa solusi konkret hanya akan memperburuk kondisi masyarakat.
“Polri harus jadi mediator, bukan sekadar menindak. Masyarakat butuh solusi, bukan sekadar hukuman,” tegasnya.
Lebih Dari Sekadar Tambang: Kopdes Merah Putih Angkat Kesejahteraan Desa
Kopdes Merah Putih bukan hanya tentang tambang. Program ini juga menghadirkan berbagai fasilitas pendukung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, antara lain:
✅ Gerai sembako murah – memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.
✅ Gerai obat murah & apotek desa – meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan.
✅ Kantor koperasi sebagai pusat administrasi – transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan usaha desa.
✅ Unit usaha simpan pinjam koperasi – memberi akses pembiayaan mikro bagi usaha kecil.
✅ Klinik desa – memperbaiki layanan kesehatan di daerah terpencil.
✅ Cold storage (fasilitas penyimpanan) – membantu petani dan nelayan menjaga kualitas produk mereka.
Lebih dari itu, Kopdes juga akan berperan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat pedesaan.
Manfaat Jangka Panjang: Ekonomi Desa Bangkit, Kemiskinan Berkurang
Dengan sistem koperasi desa yang kuat dan dukungan hukum dari UU Minerba serta izin WPR, masa depan masyarakat desa, terutama di Kalimantan Barat, akan lebih terjamin.
Program ini diyakini mampu mengurangi angka kemiskinan, menciptakan pemerataan ekonomi, serta memberikan masyarakat akses terhadap sumber daya alam secara sah dan berkeadilan.
Kopdes Merah Putih menjadi bukti bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, rakyat desa tidak lagi menjadi penonton, tetapi pemain utama dalam pembangunan ekonomi bangsa.
Apakah Pemerintah Daerah Siap Mendukung?
Kini, semua mata tertuju pada bagaimana pemerintah daerah dan aparat keamanan akan merespons program ini.
Apakah pemerintah daerah siap memberikan izin WPR bagi koperasi desa?
Apakah Polri akan mendukung pendekatan persuasif daripada represif dalam menangani PETI?
Saatnya semua pihak bergerak bersama untuk mewujudkan pemerataan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia! (Rls/WAN)