Imigrasi Entikong Gelar Sosialisasi di Gereja: Warga Antusias Bahas Paspor, PLB, dan Perkawinan Campur

Entikong – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menggelar Sosialisasi Keimigrasian di Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius, Entikong, menarik perhatian masyarakat yang ingin memahami lebih dalam aturan keimigrasian.

Acara ini dihadiri para kepala lingkungan dan warga setempat, yang antusias mendengar langsung penjelasan dari pihak Imigrasi.

Dalam kegiatan ini, berbagai topik penting dibahas, mulai dari pengurusan paspor, Pas Lintas Batas (PLB), visa, izin tinggal, hingga isu perkawinan campur dan anak berkewarganegaraan ganda.

Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Dermawan Simatupang, menegaskan bahwa pemahaman aturan keimigrasian sangat penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan masyarakat Entikong memahami hak dan kewajibannya terkait keimigrasian, terutama dalam pengurusan dokumen perjalanan. Isu seperti perkawinan campur dan anak berkewarganegaraan ganda juga perlu dipahami dengan baik,” ujar Henry.

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Daryanto, yang turut menjadi narasumber, berharap sosialisasi ini membantu masyarakat memahami regulasi yang berlaku agar dapat memanfaatkannya dengan baik.

Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari warga yang hadir. Banyak yang mengajukan pertanyaan seputar proses pengurusan dokumen keimigrasian, serta kendala yang sering mereka hadapi dalam praktik sehari-hari.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham dan tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen perjalanan, terutama bagi yang sering bepergian ke luar negeri atau memiliki keluarga lintas negara.( Saiful)

About The Author