HEBOH! Komplotan Begal Sadis di Landak Diringkus Polisi Salah Satunya Sembunyi di Perkebunan Sawit
NGABANG – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan GOR Patih Gumantar, Desa Amboyo Inti, Kabupaten Landak, akhirnya terungkap! Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil meringkus dua pelaku yang sempat kabur usai merampas barang berharga milik korban dengan menodongkan pisau.
Kedua pelaku, berinisial B dan A, sempat berpencar untuk menghilangkan jejak. Namun, kerja keras polisi membuahkan hasil. B yang berusaha bersembunyi di mes sebuah perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Ketapang akhirnya berhasil diringkus dalam operasi dini hari. Sementara itu, A ditangkap di rumahnya, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Barang bukti berupa beberapa unit handphone, termasuk merek Vivo, Redmi, POCO, dan Samsung, berhasil diamankan. Tak hanya itu, polisi juga menelusuri aliran barang hasil curian hingga menemukan ponsel tersebut sempat berpindah tangan ke istri pelaku dan seorang pria lainnya.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, memastikan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Ini adalah bukti komitmen kami untuk memberantas kejahatan jalanan di Kabupaten Landak!” tegasnya.
Penangkapan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat yang sebelumnya resah akibat aksi kejahatan jalanan. Warga pun berharap wilayah Landak semakin aman dan nyaman pasca pengungkapan kasus ini. Waspada! Jangan lengah saat di jalan, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja! (Yohanes)