Digerebek di Rumahnya, Pengedar Shabu di Desa Untang Diringkus Satresnarkoba Landak

IMG-20250410-WA0314

BANYUKE HULU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A, warga Desa Untang, Kecamatan Banyuke Hulu, diringkus petugas pada Rabu (09/04/2025) sekitar pukul 18.40 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di rumahnya. Tak butuh waktu lama, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan.

Dari penggeledahan, ditemukan uang tunai Rp452.000,- di saku celana tersangka. Di dalam rumah, polisi mengamankan dompet kain hitam berisi plastik klip berisi kristal putih diduga shabu, klip kosong, sendok pipet, bungkus rokok berisi shabu, dan satu unit HP Samsung hitam.

Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
“Kami serius memberantas narkoba yang merusak generasi muda. Penangkapan ini berkat laporan cepat dari warga dan akan terus kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. (Yohanes)

About The Author