Bupati Sujiwo Usulkan Dua Ruas Strategis Jadi Jalan Provinsi, Percepat Konektivitas Kubu Raya–Pontianak

KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari komitmen meningkatkan konektivitas antarwilayah. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengusulkan peningkatan status dua ruas jalan strategis menjadi jalan provinsi.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengusulkan pengalihan kewenangan atas dua ruas jalan penting, yaitu Jalan Sungai Raya Dalam dan Jalan Mega Timur.
“Itu (ruas Jalan Sungai Raya Dalam dan Mega Timur) yang segera kita surati supaya kewenangannya bisa diambil alih oleh pemerintah provinsi,” ujar Sujiwo saat ditemui di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (9/4/2025).
Menurut Sujiwo, kedua ruas jalan tersebut sangat layak menjadi tanggung jawab Pemprov Kalbar karena memiliki peran vital sebagai penghubung utama antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
Ia menambahkan, pengusulan ini bukan hanya soal alih status jalan, tetapi bagian dari strategi jangka panjang dalam mendorong pemerataan pembangunan dan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat.
“Kami akan kawal penuh proses ini, termasuk menjalin komunikasi intensif dengan DPRD Provinsi. Tindak lanjutnya seperti apa nanti kita serahkan ke Pak Gubernur, yang jelas kita sudah ambil langkah awal,” tegasnya.
Langkah ini dinilai sebagai inisiatif strategis untuk memperkuat infrastruktur kawasan perbatasan kota dan kabupaten, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi regional. (Yohanes)