Blangko eKTP Landak Kosong! Warga Desak Bupati dan APH Turun Tangan

FB_IMG_1750117283674

LANDAK – Warga Kabupaten Landak dibuat resah dan kecewa berat akibat kekosongan blangko e-KTP di Dinas Dukcapil dan seluruh kecamatan. Kondisi ini dianggap sangat memprihatinkan, terlebih terjadi di saat yang sangat krusial, saat banyak anak-anak lulusan SMA/sederajat memerlukan identitas resmi untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Sangat miris, ini bukan masalah biasa. Ini menyangkut masa depan anak-anak kami,” ungkap warga bernama Aben.

Ia menyoroti betapa lambatnya respons pemerintah daerah menghadapi situasi ini.

Menurutnya, pemerintah seharusnya sejak dini mengantisipasi dengan berkoordinasi ke pusat, mengingat pelayanan identitas kependudukan adalah hak dasar warga negara.

Keluhan demi keluhan membanjiri media sosial dan grup-grup WhatsApp. Seperti komentar dari Masnur yang viral, “Sulet pula untuk mao menyekolahkan anak-anak, ujung-ujungnya cuma pakai suket (surat keterangan).”

Komentar serupa datang dari warga bernama Rapinas yang menyebutkan keponakannya dari Meranti sudah dua minggu belum mendapatkan e-KTP dan hanya diberi surat keterangan. Ini bukan solusi jangka panjang. Kami perlu KTP asli, bukan kertas sementara,” tegasnya.

 

Sementara itu, tanggapan resmi dari pihak Dukcapil Landak melalui Sekretaris Dinas, Almantoni, menyatakan bahwa kekosongan blangko e-KTP memang benar terjadi dan sudah dilaporkan ke pusat. Namun hingga kini belum juga datang.

 

Sampai saat ini blangko masih kosong, kita sudah minta ke pusat, tapi belum juga dikirim. Semoga minggu ini sudah ada,” ucap Almantoni pada Senin (16/6/2025). Ia menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP memerlukan enam elemen penting, dan tiga di antaranya adalah kewenangan pemerintah pusat: jaringan, blangko, dan listrik.

Almantoni juga menyayangkan bahwa masyarakat hanya fokus pada satu kesalahan, sementara 10 keberhasilan Dukcapil selama ini tidak dianggap. Namun, pernyataan tersebut justru menuai kritik karena dianggap tidak empatik terhadap situasi warga, tutupnya.

Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Landak. Warga pun meminta pihak berwenang, termasuk Bupati dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk turun tangan memastikan layanan dasar publik tidak lumpuh hanya karena miskomunikasi atau kelalaian. (Yohannes)

About The Author