ATBI Kalbar Gelar Lokakarya di Pontianak, Bahas Edukasi Perizinan dan Keamanan Penggunaan Bahan Peledak

Pontianak – Asosiasi Tambang Batu Indonesia (ATBI) Kalimantan Barat menggelar lokakarya di Hotel Ibis Pontianak pada Kamis, 20 Februari 2025. Kegiatan ini mengusung tema Peran ATBI Kalbar dalam Upaya Memberikan Edukasi Terkait Perizinan dan Kaidah Penambangan yang Aman terhadap Perusahaan Pengguna Akhir Bahan Peledak Komersial.

Kepala Bidang Sumber Daya Mineral Dinas ESDM Kalbar, Triadi Adrianto, menegaskan bahwa Dinas ESDM hanya berperan sebagai pengawas dalam aktivitas pertambangan. Menurutnya, seluruh perizinan saat ini dilakukan melalui aplikasi yang diajukan langsung ke Kementerian ESDM di pusat. Selain itu, Dinas ESDM juga bertugas mengevaluasi perusahaan yang menggunakan bahan peledak.

“Kami di ESDM hanya mengawasi. Semua perizinan dilakukan melalui aplikasi yang ditujukan ke Kementerian ESDM,” ujar Triadi.

Sementara itu, Ketua ATBI Kalbar, Arman Ma’ruf Adiko, menjelaskan bahwa penggunaan bahan peledak dalam pertambangan bebatuan atau kuari saat ini merupakan metode yang paling efektif. Namun, diperlukan edukasi yang maksimal bagi perusahaan pertambangan agar memahami standar operasional yang aman.

“Saat ini, metode paling efektif dalam pertambangan bebatuan adalah dengan peledakan. Oleh karena itu, perlu edukasi lebih maksimal kepada perusahaan tambang,” ungkap Arman.

Ia menambahkan bahwa standar keamanan harus diperhatikan, mulai dari tempat penyimpanan bahan peledak, jarak penyimpanan, hingga keberadaan petugas peledak yang bersertifikasi. Dengan demikian, penggunaan bahan peledak tidak hanya aman bagi masyarakat sekitar tetapi juga bagi lingkungan.

Selain itu, Arman menekankan bahwa penggunaan bahan peledak diawasi ketat oleh pihak kepolisian, termasuk dalam hal penyimpanan dan waktu penggunaannya.

Melalui lokakarya ini, diharapkan perusahaan tambang bebatuan dapat lebih memahami pentingnya standar keamanan dalam penggunaan bahan peledak komersial, sehingga kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(Yohanes/rilis Polda)

About The Author