Advokat Dr. Dwi Joko Prihanto Desak Aparat: Tangkap Tika Monica, Otak di Balik Investasi Bodong WPONE!

Kalimantan Barat – Skandal investasi bodong Wpone semakin memanas, dengan ribuan korban yang mengalami kerugian finansial. Salah satu korban, seorang ibu asal Engkadu, melaporkan kehilangan sebesar Rp131.500.000 setelah dijanjikan hadiah mobil Toyota Innova Zenix. Kasus ini telah menjadi sorotan publik, terutama di media sosial.

Advokat Dr. Dwi Joko Prihanto, S.H., M.H., seorang pengacara ternama asal Kalimantan Barat dan juga wakil Sekjen DPP DePARI (Dewan Pergerakan Advokat Indonesia) mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Tika Monica, yang diduga sebagai dalang utama di balik investasi bodong ini.
Menurut Dr. Dwi Joko, Tika Monica tidak hanya berperan sebagai admin tunggal dalam grup investasi tersebut, tetapi juga aktif merekrut korban dengan janji keuntungan besar.
“Penegak hukum harus segera bertindak untuk menangkap Tika Monica dan membongkar jaringan di balik investasi ilegal ini. Jangan biarkan pelaku berkeliaran dan menambah jumlah korban,” tegas Dr. Dwi Joko Prihanto.
Di media sosial, banyak korban yang mengungkapkan kekecewaan dan kemarahan mereka terhadap Tika. Salah satu postingan di Facebook menulis, “Setega itukah dirimu, Tika Monika??? Harapan besar kami kini telah kau hancurkan berkeping-keping…”
Selain itu, sebuah video di Facebook menunjukkan kegelisahan anggota Wpone di Ngabang, Landak, yang belum menerima uang hasil investasi mereka.
Tambah, Dr. Dwi Joko, bahwasannya Tika Monica adalah aministrasi group tunggal di Wpone Gunung Lestari, tentu dia bertanggungjawab krn anggagotanya lebih dari 500 orang. Oleh Tika banyak janji² yan disampaikan dalam group, janji yang terakhir setor 100 jt dapat hadiah mobil inova Zenik, tutupnya
Salah satu korban lainnya, Sudandus Ondon, juga mengaku mengalami kerugian sebesar Rp8 juta akibat investasi bodong ini. Ia secara langsung menyebut bahwa dirinya adalah korban dari Tika dan menuntut aparat penegak hukum segera mencari keberadaannya.
“Dengan tegas saya meminta agar polisi segera menangkap Tika. Saya dan banyak korban lainnya sudah kehilangan uang kami karena rayuannya!” ujar Sudandus Ondon dengan penuh kekecewaan.
Dengan semakin banyaknya laporan korban yang merasa tertipu, tekanan publik terhadap penegak hukum untuk segera bertindak semakin besar. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan para pelaku segera ditangkap serta diadili sesuai hukum yang berlaku.
Aparat penegak hukum, apakah akan segera turun tangan sebelum ada lebih banyak korban berjatuhan? Saatnya hukum berbicara! (Yohanes)