Patroli Gabungan Bongkar Aktivitas Ilegal di Cagar Alam Mandor, Mesin Sedot Diamankan

IMG-20250618-WA0342

MANDOR Upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan konservasi kembali ditegaskan melalui aksi nyata. Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Polsek Mandor, dan Koramil Mandor menggelar patroli pengamanan fungsional di kawasan Cagar Alam Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, pada Rabu (18/6/2025).

Dalam patroli tersebut, tim berhasil mengamankan satu unit mesin sedot air merk Robin yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal di dalam kawasan konservasi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Resor Mandor, Angga, S.Si, dengan dukungan penuh dari personel gabungan yang terdiri atas Polhut, TNI, dan Polri. Personel yang tergabung antara lain:Dedy Djunaidi, Kristijul, Guswindi, Retno Saputra, dan Antonius dari Polhut, Bripka Dingin Siahaan, S.H. dari Polsek Mandor, Sertu Haspuri dari Koramil Mandor.

Kami akan terus melakukan patroli rutin sebagai bentuk antisipasi terhadap perusakan kawasan konservasi,” tegas Dedy Djunaidi dari Polhut.

Barang bukti yang diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tambahnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Dingin Siahaan, S.H. menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian adalah bagian dari sinergi antar lembaga demi menjaga kawasan cagar alam tetap lestari

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusakan lingkungan. Tindakan tegas akan diambil sesuai hukum,” ungkapnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan seperti penggunaan alat berat, perburuan satwa, atau penebangan liar,” lanjutnya. (Yohanes)

 

About The Author