Bupati Sujiwo Geram! Penampungan Barang Bekas Kumuh di Jalur Trans Kalimantan Terancam Ditertibkan

IMG-20250616-WA0104

KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melayangkan teguran keras kepada pemilik penampungan barang bekas di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang.

Penampungan yang terletak di sepanjang Jalan Trans Kalimantan itu dinilai menciptakan kekumuhan dan membahayakan pengguna jalan.

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Bupati Sujiwo menyaksikan langsung kondisi lingkungan yang memprihatinkan.

Barang bekas berserakan hingga ke bahu jalan, sistem pengelolaan limbah tidak jelas, dan tidak ada fasilitas keamanan yang memadai.

“Ini sangat membahayakan. Sudah ada korban jiwa akibat kecelakaan di sekitar lokasi ini. Selain kumuh, juga merusak estetika jalan utama antarprovinsi,” tegas Sujiwo.

Selain aspek visual dan keamanan, warga sekitar juga mengeluhkan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas akibat terganggunya pandangan dan sempitnya ruas jalan karena tumpukan barang.

Menanggapi hal ini, Sujiwo memerintahkan Camat Sungai Ambawang, Jurin, untuk segera menindaklanjuti.

Ia juga menginstruksikan agar Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perizinan turun tangan untuk meninjau ulang izin dan kelayakan penampungan tersebut.

“Kami dukung usaha masyarakat, tapi harus tertib dan tidak membahayakan. Bila tidak ada perbaikan, kami akan tertibkan,” tandasnya.

Pemkab Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan warga serta kelestarian dan kerapian lingkungan, tanpa menghambat kegiatan ekonomi rakyat yang sehat dan tertib. (Tim Liputan)

Editor: Yohanes

About The Author