Aktivitas PETI sungai Menyuke: Kapolsek Beri Himbauan, Camat Bungkam Saat Di minta Klarifikasi

IMG-20250424-WA0307

MENYUKE – Tokoh Adat Dayak menyoroti aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Menyuke dan Banyuke Hulu Kabupaten Landak.

Melalui Dewan Adat Dayak, Abet Nego, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kegiatan aktivitas PETI yang sudah berlangsung sampai saat ini.

Abetnego, menegaskan bahwa dampaknya sudah sangat terasa di masyarakat, khususnya dengan terjadinya banjir bandang yang menggenangi permukiman dan Pasar Darit hanya setelah dua kali hujan.

“Sungai Menyuke sudah hampir 15 tahun dibiarkan menjadi lokasi PETI. Akibat pendangkalan sungai, baru dua kali hujan air sudah meluap dan menggenangi pasar,” ujar Abet Nego, pekan lalu saat memberi kerangannya.

Menurut datanya, saat ini terdapat sekitar puluhan unit mesin PETI beroperasi di sepanjang Sungai Menyuke, beberapa bahkan menggunakan mesin berbasis kendaraan mobil. Limbah tambang yang dibuang langsung ke sungai memperparah kerusakan ekosistem dan mempercepat sedimentasi.

Lebih memprihatinkan, Abet Nego menyebutkan bahwa mayoritas pelaku berasal dari luar daerah dan diduga didukung oleh cukong kuat yang membeli hasil tambang ilegal tersebut. Ia juga mengisyaratkan adanya kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu mengingat besarnya keuntungan dari aktivitas PETI.

“Banyak pelaku berasal dari luar Menyuke. Kami menduga ada cukong kuat di belakang mereka. Dengan keuntungan sebesar ini, tidak menutup kemungkinan ada pihak tertentu yang turut bermain,” tambahnya.

Dari sisi masyarakat, Supardi, seorang warga Menyuke, berharap ada solusi bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Menurutnya, sebelum mengambil tindakan keras, harus ada pendekatan persuasif dan edukasi agar masyarakat tidak merasa dikriminalisasi mengingat sebagian dari mereka menggantungkan hidup pada aktivitas PETI.

“Harus ada duduk bersama mencari jalan keluar. Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan atau seolah-olah mata pencaharian mereka langsung dihentikan tanpa solusi,” ujar Supardi,Jumat lalu

Terkait penindakan, Kapolsek Menyuke, Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia (Ipda Aprianus Sabari Tampe) menyatakan akan melakukan pengecekan di lapangan dan, jika terbukti ada aktivitas PETI, langkah persuasif akan diutamakan sebelum tindakan hukum diambil.

“Kami akan cek ke lapangan. Jika benar ada PETI, kami akan melakukan pendekatan terlebih dahulu. Tapi kalau tetap membandel, maka langkah hukum akan diambil,” tegas Ipda Aprianus Sabari Tampe, Senin (28/4/2025).

Kapolsek Menyuke juga menghimbau seluruh masyarakat Kecamatan Menyuke dan Banyuke Hulu untuk menghentikan aktivitas PETI karena dampaknya yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan.

Namun sangat disayangkan, di tengah keresahan masyarakat ini, pemerintah daerah melalui Camat Menyuke justru tidak memberikan respons saat dimintai konfirmasi oleh media.

Upaya media hariansorotpost.com untuk menghubungi pihak kecamatan pun tidak membuahkan hasil, baik melalui sambungan pesan singkat.

Padahal, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi alternatif kepada masyarakat dan menunjukkan komitmen bersama dalam menyelamatkan lingkungan dari ancaman kerusakan akibat PETI.

Ada apa dengan Camat Menyuke yang memilih diam di tengah masalah besar yang mengancam kehidupan masyarakatnya?. (Yohanes)

About The Author