Operasi Pekat! Satresnarkoba Polres Landak Bongkar Jaringan Sabu di Ngabang, Dua Pelaku Diciduk!

Landak – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam Operasi Pekat 2025 yang berlangsung di Kecamatan Ngabang, polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dan meringkus dua pelaku pada Senin (10/3).
Dua pria berinisial H (alias T) dan R (alias D) diciduk di Dusun Pasar Jati, Desa Hilir Kantor setelah kedapatan bertransaksi barang haram tersebut. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di depan rumah R.
Tim Satresnarkoba yang sudah melakukan pengintaian langsung membekuk kedua pelaku pada pukul 14.30 WIB. H sempat mencoba kabur, namun upayanya sia-sia. Petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu yang ia buang saat melarikan diri, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Tidak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan di rumah R, polisi menemukan timbangan digital, uang tunai Rp1,4 juta, serta kotak misterius bertuliskan “GC Georges Claude” yang ternyata berisi empat plastik klip sabu siap edar! Selain itu, ditemukan pula 23 plastik klip kosong, beberapa sendok kecil dari potongan pipet, serta dua timbangan digital lainnya.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan penuh dari masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Landak. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas Iptu Rinto.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Netizen, hati-hati! Peredaran narkoba masih mengintai di sekitar kita. Berani lapor, berani selamatkan generasi!
Bagaimana menurut kalian? Apakah hukuman berat pantas bagi para pelaku ini? Tulis pendapatmu di kolom komentar! ⬇⬇ (Yohanes)