Oknum Jaksa Baru di Kejari Ngabang Tersandung Kasus Suap

LANDAK- Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, tengah menjadi sorotan publik . Hal ini dipicu oleh skandal dugaan suap yang menyeret seorang oknum jaksa berinisial AZ, yang baru bertugas sekitar satu bulan di Kejari Ngabang sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Dugaan keterlibatan AZ dalam kasus suap ini berkaitan dengan perkara eksekusi barang bukti dalam kasus Robot Trading Fahrenheit yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dalam konferensi pers pada Kamis (27/2/2025), Kejati DKI Jakarta mengungkap bahwa AZ diduga menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari total dana yang seharusnya dikembalikan kepada korban.Dugaan keterlibatan AZ dalam kasus suap ini berkaitan dengan perkara eksekusi barang bukti dalam kasus Robot Trading Fahrenheit yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dalam konferensi pers pada Kamis (27/2/2025), Kejati DKI Jakarta mengungkap bahwa AZ diduga menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari total dana yang seharusnya dikembalikan kepada korban.
Skandal Suap dalam Eksekusi Barang Bukti
Berdasarkan penyelidikan, eksekusi pengembalian barang bukti senilai Rp 61,4 miliar dilakukan pada 23 Desember 2023. Namun, hanya Rp 38,2 miliar yang benar-benar dikembalikan kepada korban. Sisanya, sebesar Rp 23,2 miliar, diduga dibagi-bagikan kepada AZ dan dua kuasa hukum korban berinisial BG dan OS.
Kuasa hukum korban, yang seharusnya mengawal pengembalian dana, justru bekerja sama dengan AZ dalam dugaan penggelapan uang tersebut.
AZ Resmi Jadi Tersangka!
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (27/2/2025), pihak Kejati DKI menyatakan bahwa telah ada cukup bukti untuk menetapkan AZ sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap BG sebagai salah satu kuasa hukum juga telah dilakukan, dan kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya.
Erwin Agus Widiyanto, yang membawahi bidang ideologi, politik, pertahanan, keamanan, sosial budaya, dan kemasyarakatan di Kejari Ngabang, mengaku kaget atas kasus ini.
“Kami tidak menyangka bahwa oknum jaksa yang baru saja bertugas di Landak ternyata tersandung kasus yang sudah berjalan sejak ia bertugas di DKI Jakarta,” ujarnya.
Menurut Erwin, dalam waktu dekat pimpinan akan memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan AZ dalam kasus suap ini. (Yohanes)