Ketua Bawaslu Mengingatkan Panwascam Untuk Teliti Dalam Mengidentifikasi Pelanggaran

LANDAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Weng Coffee Ngabang. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Panwaslu dari 13 kecamatan dan anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak, dengan total peserta mencapai 40 orang.
Moderator acara, Drs. Petrus Kanisius, bersama Khosen, S.H., memimpin diskusi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu serentak. Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Barto Agato Dirgo, SH, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi dalam pengawasan preventif. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan memfokuskan usaha pada pencegahan pelanggaran melalui pemanfaatan berbagai platform komunikasi, termasuk media sosial.
Barto juga menjelaskan jenis-jenis pelanggaran yang perlu diwaspadai, dari tahap kampanye hingga penetapan pasangan calon. “Bawaslu menangani lima jenis masalah hukum, termasuk pelanggaran pidana pemilu dan sengketa dengan KPU,” tambahnya.
Hingga saat ini, Panwascam di 13 kecamatan belum melaporkan adanya pelanggaran selama masa kampanye, tetapi mereka tetap mencatat setiap temuan. Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Landak telah menerima empat laporan terkait dugaan pelanggaran, termasuk pelanggaran yang melibatkan perangkat desa dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di lokasi terlarang.
Ketua Bawaslu mengingatkan Panwascam untuk teliti dalam mengidentifikasi pelanggaran dan menentukan pasal yang dilanggar. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pemilu serentak di Kabupaten Landak.(yohanes)