LANDAK – Pj. Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, secara resmi membuka sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah jenjang SMP yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak pada Selasa (10/09/2024).
Dalam sambutannya, Gutmen Nainggolan menekankan pentingnya menjadikan satuan pendidikan sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Ia menyatakan, “Intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan merupakan hal yang perlu dicegah dan dihapuskan dari satuan pendidikan.”
Gutmen juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai tingginya kasus kekerasan pada anak di Indonesia, merujuk pada data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mencatat sekitar 3.800 kasus perundungan sepanjang tahun 2023. Hampir separuh dari kasus tersebut terjadi di lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan, mulai dari orangtua dan keluarga hingga satuan pendidikan. “Sekolah harus memiliki regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan,” ujar Gutmen.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah, Gutmen menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di berbagai tingkat, termasuk di dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
Gutmen berharap, dengan adanya sosialisasi ini, Kabupaten Landak dapat terhindar dari kasus kekerasan di sekolah. Ia juga mengingatkan Kepala Sekolah untuk melakukan pengawasan langsung dan tidak hanya mengandalkan laporan dari guru dan orangtua siswa. (Yohanes)
(Diskominfo Landak )