LANDAK – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, secara resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Elektronik (SIMPEL) untuk pengawasan keuangan desa pada Senin (09/09/2024) di Aula Kantor Bupati Landak. Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pengawasan pengelolaan keuangan desa serta pemutakhiran data hasil pengawasan oleh Inspektorat Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya, Gutmen Nainggolan menegaskan pentingnya acara tersebut sebagai langkah strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pengelolaan keuangan desa yang baik merupakan fondasi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya sangat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan inisiatif pengawasan yang lebih baik dan adaptif, sesuai dengan perkembangan pengelolaan keuangan, khususnya pengelolaan keuangan desa,” ujar Gutmen.

Lebih lanjut, Gutmen menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bukti komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengawasan pengelolaan keuangan desa. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

“Keberadaan Satuan Tugas (SATGAS) Pengawasan Bersama Pengelolaan Keuangan Desa yang akan disepakati nantinya harus menjadi garda terdepan dalam upaya preventif, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” tambahnya.

SIMPEL, aplikasi yang diluncurkan ini, disebut sebagai terobosan digital yang mempermudah proses pengawasan. Aplikasi tersebut memungkinkan pengumpulan data, pemantauan, hingga evaluasi secara lebih terintegrasi dan transparan.

“Dengan SIMPEL, proses pengawasan keuangan desa akan lebih mudah diakses, sehingga seluruh aparatur pemerintahan desa hingga jajaran Inspektorat dapat memanfaatkannya untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik,” jelas Gutmen.

Menutup sambutannya, Pj. Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa untuk menjaga netralitas serta integritas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan datang. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam bersikap netral dan profesional.

“Kita semua harus berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada Serentak ini dengan memegang teguh prinsip netralitas dan profesionalisme,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Plh. Sekda Landak, Kapolres Landak, pimpinan OPD, para Camat, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Landak. (Yohanes)

Sumber:Diskominfo Landak

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: