LANDAK – Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak menyatakan penyesalan mereka atas insiden pengusiran seorang wartawan saat meliput sidang pembahasan perubahan anggaran di DPRD Kabupaten Landak. Insiden ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap keterbukaan informasi publik, terutama terkait isu penting yang menyangkut anggaran daerah.
Ketua IWO Landak mengungkapkan, insiden tersebut terjadi ketika wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik mereka untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi terkait transparansi penggunaan anggaran yang berasal dari pajak rakyat. Meski sudah mencoba mengonfirmasi ke Sekretariat Dewan (Sekwan) melalui pesan WhatsApp terkait status sidang, apakah tertutup atau tidak, hingga rilis ini dibuat, belum ada tanggapan resmi.
Ketua IWO Landak juga menjelaskan bahwa rapat pembahasan anggaran biasanya bersifat terbuka untuk umum, terutama pada tahap awal, guna menjamin transparansi dan partisipasi publik. IWO Landak memahami jika rapat dinyatakan tertutup dalam kondisi tertentu, misalnya ketika membahas materi yang bersifat rahasia atau terkait keamanan negara.
“Kita berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa, dan jika ada rapat tertutup, sebaiknya diinformasikan kepada wartawan terlebih dahulu,” tegas Ketua IWO Landak, Sahat.
Lebih lanjut, Ketua IWO Landak mengingatkan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Oleh karena itu, tindakan yang menghalangi tugas jurnalistik dapat dijerat hukum. Meski begitu, ia juga menekankan bahwa wartawan terikat dengan Kode Etik Jurnalistik dan harus memastikan berita yang dilaporkan tidak menimbulkan keresahan atau mengungkap rahasia negara.
Ketua Aliansi Masyarakat Akar Rumput (AMAR) Kalbar, Frans Asok, turut bersuara terkait insiden ini. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan tata tertib DPRD, rapat yang membahas anggaran seharusnya terbuka untuk umum, karena melibatkan uang rakyat. Pengusiran wartawan dianggap sebagai tindakan yang merongrong demokrasi dan transparansi.
“Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pembahasan anggaran. Ini adalah hak publik untuk mengetahui,” ujar Frans Asok.
Baik IWO Landak maupun AMAR Kalbar berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mendorong keterbukaan dan akuntabilitas di DPRD Landak demi kepentingan masyarakat. (Yohanes)