LANDAK – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Kerja dengan terkait Pajak BPHTB Perusahaan Sawit di Kabupaten Landak, rapat dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Landak. Senin, (26/08/2024)

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B Evy Yuvenalis, Anggota Komisi B DPRD Landak Muhidin, Yohanes Desianto, dan Agus Sudiono, dihadiri Kaban BPRD Landak, Kadis Perkebunan Landak, Kadis DPMPTSP Landak, Dir. PT. Lingkar Indah Plantation atau yang mewakili, Dir. PT. Hilton Duta Lestari atau yang mewakili, Dir. PT. Gemilang Sawit Kencana atau yang mewakili, Dir. PT. Daya Landak Plantation atau yang mewakili, Dir. Agrina Indah atau yang mewakili, Dir. PT. Agronusa Investama atau yang mewakili, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatannya Ketua Komisi B DPRD Landak mengatakan, agenda rapat kerja kali ini terkait Pajak BPHTB Perusahaan sawit di Landak.

“Agenda rapat kerja kali ini terkait Pajak BPHTB perusahaan sawit di Kabupaten Landak, saya berharap perusahaan dapat mengikuti peraturan yang ada dan ini untuk kepentingan kita bersama.” Ujar Evy Yuvenalis.

Sumber: MC DPRD LANDAK

By admin

Menyajikan Berita Akurat,Akuntabel, Terpercaya

Baca juga: